Scroll untuk baca artikel
Investigasi

Siapa Dalang Teror Kepala Babi ke Tempo? Ini Dugaan Motifnya

138
×

Siapa Dalang Teror Kepala Babi ke Tempo? Ini Dugaan Motifnya

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Kantor redaksi Tempo kembali menghadapi ancaman yang mengusik kebebasan pers di Indonesia. Pada Rabu, 19 Maret 2025, Tempo menerima sebuah paket mencurigakan berisi kepala babi. Kiriman tersebut ditujukan kepada seorang wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana, yang akrab disapa Cica.

Paket tersebut diterima oleh petugas satuan pengamanan (satpam) Tempo sekitar pukul 16.15 WIB. Dalam pengiriman yang tidak biasa ini, kepala babi tersebut dikemas dalam kotak kardus yang dilapisi styrofoam, tampaknya untuk mencegah bau menyengat tercium sejak awal. Cica sendiri baru menerima paket tersebut keesokan harinya, Kamis, 20 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Detik-Detik Penemuan Kepala Babi

Saat menerima informasi bahwa ada paket untuknya, Cica baru saja kembali dari tugas liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran. Tak menyadari isi paket yang mencurigakan, ia membawa kotak tersebut ke dalam kantor Tempo.

Hussein kemudian memutuskan untuk membuka kotak kardus itu. Namun, saat bagian atas kotak mulai terbuka, ia langsung mencium bau busuk yang sangat menyengat. Kejadian ini mengejutkan dirinya dan beberapa wartawan lain yang berada di lokasi.

Ketika lapisan styrofoam dalam kotak tersebut terbuka sepenuhnya, Hussein melihat dengan jelas isi paket tersebut—sebuah kepala babi dengan kedua telinganya telah terpotong. Pemandangan ini sontak mengundang keterkejutan di antara para wartawan yang menyaksikan langsung isi paket tersebut.

Tak ingin mengotori ruangan kantor dan menghindari kemungkinan kontaminasi, Hussein, Cica, serta beberapa wartawan lainnya segera membawa kotak kardus itu keluar dari gedung. Mereka kemudian memastikan bahwa isi kotak memang merupakan kepala babi yang sengaja dikirimkan dalam kondisi mengenaskan.

Respon Tempo terhadap Teror Kepala Babi

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, mengecam keras insiden ini. Ia menegaskan bahwa pengiriman kepala babi tersebut merupakan bentuk teror yang bertujuan mengintimidasi kerja jurnalistik.

“Kami menganggap kiriman ini sebagai upaya nyata untuk menekan kebebasan pers. Ini bukan sekadar ancaman terhadap satu individu, tetapi sebuah peringatan bagi kebebasan pers secara keseluruhan. Tempo tidak akan tinggal diam,” tegas Setri.

Lebih lanjut, Tempo tengah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk menindaklanjuti insiden ini. Mereka berencana melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian serta meminta perlindungan bagi para wartawan mereka.

Dugaan Motif dan Ancaman terhadap Jurnalisme

Meskipun hingga saat ini belum ada pihak yang mengklaim bertanggung jawab atas pengiriman kepala babi tersebut, spekulasi mulai bermunculan terkait motif di baliknya. Salah satu dugaan utama adalah bahwa tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap pemberitaan Tempo yang mungkin dianggap mengganggu kepentingan pihak tertentu.

Sebagai media yang dikenal kritis dan investigatif, Tempo sering kali mengungkap berbagai skandal, kasus korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Wartawan yang menjadi target kiriman ini, Cica, merupakan jurnalis di desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik, yang membahas berbagai isu sensitif terkait pemerintahan dan politik nasional.

Beberapa pihak menilai bahwa teror ini memiliki pola serupa dengan berbagai bentuk intimidasi yang kerap dialami oleh jurnalis di Indonesia. Sebelumnya, beberapa jurnalis lain juga pernah menjadi target ancaman, baik dalam bentuk serangan siber, peretasan, maupun kekerasan fisik.

Dukungan dari Masyarakat dan Organisasi Pers

Kasus ini telah menarik perhatian luas dari berbagai kalangan, terutama organisasi pers dan aktivis kebebasan berekspresi. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers), serta sejumlah organisasi lainnya mengecam tindakan ini sebagai upaya membungkam pers yang bebas dan independen.

Ketua AJI Indonesia, Sasmito Madrim, dalam pernyataannya menegaskan bahwa ancaman terhadap jurnalis merupakan ancaman terhadap demokrasi.

“Kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi. Teror semacam ini tidak boleh dibiarkan karena dapat menciptakan efek ketakutan yang menghambat jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki kasus ini secara tuntas,” ujarnya.

Senada dengan AJI, LBH Pers juga meminta agar aparat keamanan segera bertindak cepat dan memberikan perlindungan kepada jurnalis yang mendapat ancaman. Mereka menekankan pentingnya investigasi menyeluruh agar pelaku di balik aksi ini dapat diungkap dan diproses secara hukum.

Menanti Langkah Hukum dan Perlindungan bagi Jurnalis

Hingga berita ini diturunkan, Tempo tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut pengirim paket tersebut. Mereka juga mempertimbangkan untuk meningkatkan pengamanan kantor dan perlindungan bagi para jurnalisnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Intimidasi terhadap jurnalis, baik dalam bentuk ancaman fisik maupun psikologis, harus ditindak secara tegas agar kebebasan berekspresi dan demokrasi tetap terjaga.

Tempo menegaskan bahwa mereka tidak akan terintimidasi oleh aksi teror ini. Mereka tetap berkomitmen untuk menyampaikan berita yang faktual, kritis, dan independen, demi kepentingan publik dan tegaknya demokrasi di Indonesia.

Sementara itu, masyarakat dan komunitas pers diharapkan terus mengawal kasus ini agar tidak berhenti begitu saja. Karena di balik setiap ancaman terhadap jurnalis, ada ancaman terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi yang jujur dan transparan.

Ujian bagi Kebebasan Pers di Indonesia

Kasus pengiriman kepala babi ke kantor Tempo adalah alarm serius bagi dunia jurnalistik di Indonesia. Insiden ini menunjukkan bahwa tekanan terhadap pers masih nyata dan bisa datang dalam berbagai bentuk, termasuk ancaman fisik yang mengerikan.

Saat ini, seluruh mata tertuju pada langkah yang akan diambil oleh pihak kepolisian dan pemerintah dalam menangani kasus ini. Akankah pelakunya segera terungkap? Ataukah kasus ini akan menjadi satu dari sekian banyak teror terhadap jurnalis yang berlalu begitu saja tanpa kejelasan?

Yang pasti, kebebasan pers tidak boleh dibiarkan tunduk pada ancaman. Jurnalis harus terus bekerja dengan berani, dan masyarakat harus terus mendukung pers yang independen. Karena tanpa kebebasan pers, demokrasi akan kehilangan pijakannya. (r1ck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

You cannot copy content of this page