Sejak Lama Tanah Dikuasai Orang Lain, Ahli Waris Gandeng LBH Dan LSM KPK

- Penulis Berita

Kamis, 16 November 2023 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER, RADAR-X.net – Tanah yang saat ini sangat mencuat kasusnya tiap tahun, bahkan ± 50% persoalan yang terjadi di badan Peradilan adalah urusan sengketa tanah.

Hukum tanah di atur dalam Undang-Undang Pokok Agraria No.5/1960 yang mana dalam UUPA tersebut sudah diatur hak-hak tentang tanah.

Kepemilikan tentang tanah harus bisa dibuktikan dengan Akta Aotetik dan Sertifikat Hak Milik (SHM). Meskipun demikian, di tingkat pedesaan pada umumnya mengusai tanah tanpa transaksi yang jelas. Sehingga memunculkan konflik dan masalah bagi yang menguasai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rabu (15/11/2023) ahli waris dari Mahala Drasmo, Abdus Salam (32) menggandeng LBH dan LSM KPK untuk memasang “Banner” pemberitahuan agar supaya tanah milik kakeknya tidak dikuasai orang lain.

Dijelaskannya, “saya sudah bolak balik mendatangi orang yang menguasai tanah/ kebun milik kakek saya, namun yang meguasai lahan milik keluarga saya terus menyatakan bahwa itu tanah miliknya, padahal sudah jelas-jelas di buku infentarisir desa tanah tersebut belum ada peralihan kepada siapapun. Saat saya tanyakan bukti kepemilikannya, dia tidak bisa menunjukkan,” Kata Salam, saat di konfirmasi wartawan media ini.

Baca Juga:  Ketua DPD LSM KPK Nusantara Sulawesi Tenggara Kembali Sambangi Polres Konawe

Dilanjutkan Kuasa Hukum, Abdus Salam, Subhan Adi Handoko, SH., MH., mengatakan, pihaknya lakukan langkah-langkah persuasif demi kebaikan bersama, bahwa lahan kliennya dikuasai oleh orang lain dengan serta merta, jadi pihaknya kuasai balik.

“Saya menghimbau jika ada pihak-pihak yang keberatan silahkan tempuh jalur Peradilan.” Cetus Subhan saat ditemui di kantornya.

(NN)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Miris Hasil Pekerjaan Proyek Rabat Beton di Banyuwangi belum Setahun Sudah Retak-Retak dan Bergelombang
Dugaan Korupsi Kades Ledokombo Akan Segera Dilaporkan LSM KPK
Penyaluran BLT-DD 2024 Menjadi Kontroversi Masyarakat di Desa Kemiren Tamanan
IWB Sebut Selain Hasil Pekerjaan Tri Mas Kenthir Juga Banyak Pekerjaan yang Akan Dijadikan Bahan Demo
Dugaan Kongkalingkong Dana Pelanggaran Mega Proyek Kasudin Cipta Karya Tata Ruang Jakarta Utara
Panggil dan Audit Oknum Pemdes Tamansari yang Diduga Lakukan Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa
Banyuwangi Selain Musim Hujan juga Musim Proyek Langkah Seribu Asal Jadi
Dugaan Perbuatan Pidana oleh Pemilik Pabrik Plastik di Gladag Rogojampi Belum dapat Perhatian
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 02:14 WIB

Rahmanto Muhidin Calon Terkuat Bupati Murung Raya Pilkada 2024

Minggu, 28 April 2024 - 15:03 WIB

Dewan Sambut Baik Disdikbud Murung Raya Tingkatkan Lingkungan Belajar Berkualitas

Minggu, 28 April 2024 - 00:40 WIB

Dewan Apresiasi Grand Final Pemilihan Bakah Bawe Pariwisata 2024

Sabtu, 27 April 2024 - 22:52 WIB

Dewan Harap Hasil Musrenbang Prioritaskan Usulan Masyarakat

Jumat, 26 April 2024 - 02:00 WIB

Pj Bupati Hermon : Grand Final Pemilihan Bakah Bawe Pariwisata 2024 Tingkatkan Profesional dalam Raih Kemenangan

Rabu, 24 April 2024 - 21:18 WIB

Perusahaan Besar Swasta Harus Berdayakan Masyarakat Sekitar 

Rabu, 24 April 2024 - 18:38 WIB

Daerah Pelosok Murung Raya Masih Kekurangan Guru, Ini Harapan Dewan

Rabu, 24 April 2024 - 01:26 WIB

DPRD Murung Raya Budaya Daerah Harus Terus Dilestarikan, Ini kata Dewan

Berita Terbaru

Pariwisata

Ayooo!!! Nikmati Keindahan Alam di Danau Laut Tador

Senin, 29 Apr 2024 - 22:57 WIB

Pemerintahan

A Beg Rembeg Bersama Pj Bupati dan Pj Sekda Melalui Disperta

Senin, 29 Apr 2024 - 18:10 WIB

Pemerintahan

Pj Gubernur Jatim Raih PWI Jatim Award 2024

Senin, 29 Apr 2024 - 14:45 WIB