Bondowoso, Radar-X.net – Perang melawan peredaran rokok ilegal terus digencarkan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso bersama Bea Cukai Jember menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal di sejumlah toko kelontong di Kecamatan Curahdami, Selasa (12/8/2025).
Kasatpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko, melalui Kasi Penanganan Gangguan Ketertiban Umum, Ahmad Hambri, mengungkapkan bahwa operasi kali ini menyasar tiga toko di titik rawan peredaran rokok ilegal. Namun, petugas tidak menemukan barang bukti di lokasi.
“Tiga titik yang kami datangi hari ini nihil temuan. Meski begitu, edukasi dan sosialisasi akan terus kami lakukan agar masyarakat paham bahaya dan dampak rokok ilegal,” tegas Hambri.
Ia menambahkan, jika dalam operasi ditemukan rokok ilegal, pihaknya akan melakukan penelitian dan penindakan sesuai prosedur hukum.
Kegiatan ini tak hanya berfokus pada razia, tetapi juga penyuluhan kepada pedagang terkait larangan penjualan rokok ilegal, baik yang menggunakan pita cukai palsu, bekas, salah personalisasi, maupun salah peruntukan.
Hambri menilai, maraknya rokok ilegal dipicu harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok legal, sehingga menarik minat pembeli. Namun, praktik ini berdampak buruk pada penerimaan negara.
“Karena murah, masyarakat beralih ke rokok ilegal. Padahal ini jelas merugikan negara,” ujarnya.
Ke depan, Satpol PP Bondowoso bersama Bea Cukai akan memperluas skala operasi dan menjangkau sosialisasi langsung ke masyarakat.
“Hari ini kami fokus di pedagang toko kelontong, tapi nanti sosialisasi akan menyasar masyarakat luas,” pungkasnya.














