Aceh Tenggara, radar-x.net – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Tenggara menggelar Operasi Zebra Seulawah 2020, selama 14 hari kedepan terhitung mulai dari 26 Oktober sampai 8 November 2020, di depan Mako Polres Aceh Tenggara, Selasa (27/10/20).
Kegiatan Operasi Zebra Seulawah 2020 ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban pengendara, dan menerapkan pola penindakan hunting system dimana Personil tidak berada pada suatu tempat, namun melaksanakan patroli ketika terdapat pelanggaran dan akan langsung melakukan penindakan.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, S.H., S.I.K. melalui Kasat Lantas Iptu. Sugeng Riyadi, S.H., kepada radar-x.net mengatakan, ada yang berbeda dari Ops Zebra Seulawah 2020 kali ini. Perbedaan itu terletak pada proses pelaksanaan, dimana penekanan Operasi kepada kegiatan premitif dan preventif namun tetap melaksanakan penindakan khususnya pelanggaran prioritas operasi.
“Sasaran operasi berupa pengendara tidak menggunkan helm SNI, melawan arus lalu lintas, tidak memiliki surat–surat kendaraan, SIM, serta pelanggaran lainnya yang berpotensi terhadap kecelakaan lalu lintas,” ucap Kasat Lantas.
Waktu melaksanakan Operasi Ops Zebra personil juga menghimbau agar para pengendara untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19.
“Ayo pakai masker, demi keselamatan kita dan keluarga dengan sering mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan berperilaku pola hidup sehat, dan yang terpenting masyarakat dalam kehidupan sehari–hari harus selalu menerapkan 3M tersebut.” Pungkas Kasat Lantas Iptu. Sugeng Riyadi, S.H. (RH)














