BATU BARA, RADAR-X.net – Sat Lantas Polres Batu Bara laksanakan Operasi Yustisi secara Stasioner dan Mobile di Jalinsum Sei Bejangkar -Kisaran Kab.Batu Bara. Senin (08/11/2021)
Operasi dipimpin Kanit Regident Sat Lantas IPDA Elon Sitinjak, S.H. selaku Wakil Padal,
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir.Jagani Sijabat dengan sasaran masyarakat yg melanggar Prokes (tidak memakai masker dan jaga jarak) serta melakukan himbauan terkait Prokes
Dalam giat nya Kanit Regident Sat Lantas Polres Batu Bara bersama Kapolsek Labuhan Ruku melaksanakan Pemeriksaan Edukasi Penerapan Prokes terhadap masyarakat pengguna jalan diantaranya pengemudi dan penumpang Kendaraan Roda Dua, Mobil Pribadi, Angkutan Bus dan Truck di Jalinsum Sei Bejangkar -Kisaran Kab.Batu Bara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Membagikan Masker serta memberikan tindakan Fisik kepada masyarakat yg tidak menggunakan Masker serta menempelkan Stiker “Ayo Pakai Masker”.
“Pelaksanaan Operasi Yustisi secara Stasioner ini dilaksnakan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 tanggal 09 Juli 2021.” Sebut Kapolsek. (Ham)