Sakera Sakti Polres Pamekasan,Berhasil Amankan Tersangka Pencabulan Dibawah Umur

- Penulis Berita

Senin, 22 April 2024 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : tersangka saat diamankan tim opsnal sakera sakti polres Pamekasan 

Pamekasan, Radar x. net – Gerak cepat Tim Opsnal Sakera Sakti Polres Pamekasan Polda Jatim akhirnya berhasil amankan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Terduga pelaku pencabulan yang diamankan inisial IB (28th), Warga Ds. Pademawu Timur, Kec. Pademawu, Kab. Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menyampaikan, bahwa penangkapan pelaku inisial IB setelah ada Laporan Polisi Nomor:LP/B/73/IV/2024/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM Tanggal 15 April 2024 atas nama pelapor ES.

Menurut AKP Srei Sugiarto, kejadiannya berawal pada hari senin (15/4) sekitar pukul 18.30 wib, pelapor ES (ibu korban) mendapati korban inisial N (16th) menangis.

“Kemudian ES menanyakan kepada korban kenapa menangis, akhirnya korban bercerita kalau dirinya di cabulin oleh Pelaku IB,”ujar AKP Sri Sugiarto,Sabtu (20/4).

Mendengar cerita anaknya tersebut, ES segera melaporkannya ke Polres Pamekasan.

“Tempat kejadiannya di dekat kamar mandi dalam meubel di Desa Panempan, Kecamatan Kota Pamekasan,”ujarnya.

Baca Juga:  13 Operator QWP di Polres Sampang, Terima Penghargaan

Atas perbuatannya tersebut pelaku inisial IB kini harus mendekam di rumah tahanan Polres Pamekasan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,”kata AKP Sri Sugiarto.

Untuk kasus ini tersangka diancam dengan undang-undang perlindungan anak dengan pidana penjara paling singkat 5(lima) tahun dan paling lama 15(lima belas) tahun serta denda paling banyak Lima miliar Rupiah.

(Korwil Madura/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kawanan Sindikat Curanmor Di Kabupaten Oku Tak Berkutik Saat Satreskrim Mendatangi Rumah Mereka
Nomer Peneror IWB Akan Dilaporkan ke Pihak Berwajib
Ketua DPD MOI Medan Dianiya Oknum Security, Polrestabes Medan Didesak Segera Tangkap Pelaku
Dilaporkan Gelapkan Honor BPD, Mantan Kades Di Sampang Akan Jadi Tersangka
Kerja Keras Polres Sampang Dalam Menangani Kasus, di Puji Warga dan Lembaga
“Buta Karena Cinta” Seorang Wanita, Tega Bunuh Istri Selingkuhannya
Kejahatan Carding oleh Nasabah perioritas Bank Negara Indinesia (BNI) Cabang Jember
Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Wali Murid, Polisi Panggil Saksi-saksi
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:26 WIB

Kiat Mendidik Anak Agar Berprestasi

Rabu, 1 Mei 2024 - 21:31 WIB

Gercep Klarifikasi Video Dugaan Pungli MTSN 3 Sliyeg, Ini kata Pengurus Komite

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:05 WIB

Hak Jawab dan Klarifikasi Kepsek SMKN 1 Watulimo Trenggalek Terkait Pemberitaan yang Menyudutkan

Sabtu, 23 Maret 2024 - 15:04 WIB

Pastikan Kemajuan dan Mutu Pendidikan PAUD, Bunda PAUD Sumela Kunjungi TK Pembina Negeri

Rabu, 6 Maret 2024 - 11:05 WIB

Mahasiswa Iai At-taqwa Bantu Guru Ajari Siswa Sd

Sabtu, 2 Maret 2024 - 19:08 WIB

HUT SPANEWA Ke-41 Wujudkan Sekolah Ramah Anak Yang Teruji Dalam Prestasi Dan Terpuji Dalam Kualitas

Jumat, 23 Februari 2024 - 11:33 WIB

Kabupaten Indramayu Cetak Generasi Qur’ani Hebat

Sabtu, 3 Februari 2024 - 14:56 WIB

Yudisium Tahun 2024 Fakultas Hukum Alami Peningkatan

Berita Terbaru

Artikel

Kiat Mendidik Anak Agar Berprestasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:26 WIB