BeritaPemerintahan

Ruang Kerja BPD Desa Mantang Disegel

139
×

Ruang Kerja BPD Desa Mantang Disegel

Sebarkan artikel ini
Ruang Kerja BPD Desa Mantang Disegel
Ruang Kerja BPD Desa Mantang Saat Disegel FARAGAT (Foto: Zulkarnain)

LOMBOK TENGAH – Masyarakat yang tergabung dalam Front Aksi Masyarakat Menggugat (FARAGAT) kembali mendatangi kantor Kepala Desa Mantang untuk kesekian kalinya, Senin(16/01/2017).

Kedatangan FARAGAT kali ini, untuk melakukan aksi penyegelan ruang kerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Mantang. Penyegelan ini dilakukan setelah tidak ada jawaban pasti dari Ketua BPD Desa Mantang.

Saya sudah minta informasi kepada Ketua BPD via telpon, saya menanyakan kapan kita (FARAGAT) mengadakan pertemuan kembali dengan BPD untuk duduk bersama bermusyawarah untuk mufakat serta mendengarkan jawaban BPD setelah pertemuan pada hari Kamis(12/01/2017), di Aula kantor desa Mantang. Akan tetapi, pertanyaan kami tidak ditanggapi oleh Ketua BPD.Kami hanya diberi jawaban dengan kalimat “terserah sudah,apa maunya”,itu jawaban Ketua BPD, dan itu sudah kita sampaikan kepada Camat Batukliang, kata sekretaris FARAGAT, Baiq Sri Aryaningrum yang akrab disapa Baiq Ning itu.

Yang jelas kami kecewa dengan jawaban tersebut. Saya sampaikan kepada Saiful Azri, selaku Ketua BPD, saya tidak akan menelpon ataupun menghubungi pak saiful, apabila pak Saiful tidak memiliki kapasitas di BPD, lanjut Baiq Ning menjelaskan.

Kami sudah sangat tidak percaya lagi atas kinerja anggota BPD desa Mantang, itulah yang mendasari kami melakukan penyegelan ruang kerja BPD, sebagai bentuk mosi tidak percaya kami terhadap kinerja wakil-wakil kami yang ada di BPD. Sebelumnya, kami telah melakukan konfirmasi kepada Camat dan Kapolsek Batukliang terhadap penyegelan yang akan kami lakukan hari ini.

Bagaimana seorang Kepala Desa bisa bekerja dengan baik, apabila BPD nya sebagai mitra kerja melempem, anggota BPD nya tidak bisa melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing. Kami di FARAGAT tetap konsisten menjaga koridor, konsisten pada perbaikan sistem kerja di pemerintahan desa, dan menjaga sistem yang benar di desa melalui wakil-wakil kami di desa yaitu BPD. “Karena BPD adalah puncak sistem yang bisa memidiasi kami dengan Kepala Desa,” pungkasnya. (Zulkarnian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page