![]() |
| Ayub Junaidi, Wakil DPRD Kab. Jember |
JEMBER – Ketidak hadiran Bupati Jember dr. Faida MMR, terkait sidang paripurna interplasi pemberhentian Sekretaris Dewan(Sekwan), membuat sebagian fraksi DPRD Jember geram, terutamanya dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa(PKB).
Seperti disampaikan oleh Ayub Junaidi, wakil ketua DPRD Jember dari fraksi PKB, Ayub menyatakan kecewa dengan ketidak hadiran Bupati Jember, karena masyarakat akan semakin menilai kalau Bupati dan DPRD tidak harmonis. “Sebetulnya interplasi ini tidak harus terjadi, karena dari akomulasi dari sekian persoalan seperti Bansos, Serapan anggaran 2016, dan ditambah lagi dengan urusan Sekwan yang seolah-olah Bupati ada kesengajaan melangkahi komunikasi dengan DPRD.” Ujarnya, diruangan paripurna DPRD Jember, Senin(16/01/2017), yang dimulai Pukul 10.00 WIB.
DPRD bukan seenaknya sendiri mengadakan interplasi ini, dan kami mempunyai hak untuk bertanya kepada Bupati, selama ini DPRD hanya dianggap pasukan pelengkap saja. “DPRD wajib menggunakan hak-haknya yang mana sudah diatur oleh Undang-Undang, ketidak hadiran Bupati kali ini menunjukkan bahwa Bupati memang tidak paham akan birokrasi, sehingga tatanan dan ruh program di birokrasinya amburadul,” tandasnya.
Sementara Bupati Faida tidak hadir dalam paripurna, diwakili Asisten III Joko Santoso. Dia menyampaikan bahwa Bupati sedang ada tugas di Jakarta, sambil membaca 9(Sembilan) lembar surat pernyataan Faida, yang intinya ada di 4(Empat) lembar pernyataan yang dibawa Joko.
Dalam surat tersebut Bupati memberhentikan Sekwan atas berlandaskan UU No. 30/2014 Tentang Administrasi Pemerintahan dalam Pasal 6 ayat(2) huruf g mengatur bahwa pejabat pemerintahan memiliki hak untuk menggunakan kewenangan dalam mengambil keputusan dan atau tindakan, dimana salah satu hak tersebut adalah menunjuk pelaksana harian atau pelaksana tugas untuk melaksanakan tugas apabila pejabat definitif berhalangan.
Dengan semua itu, ketidak hadiran Bupati juga mengudang marahnya ketua umum LSM KPK(Komunitas Pemantau Korupsi), Subhan Adi Handoko, SH., yang juga mendesak DPRD Jember untuk Interplasi Bupati, dia mengungkapkan, ini bukan hanya persoalan Sekwan saja melainkan disaat Faida menghadiri Interpelasi kali ini akan menyambungkan komunikasi yang interaktif antara Eksekutif dan Legeslatif, Jember bukan membutuhkan perbedaan pendapat yang berkepanjangan kayak gini, mana Bupati yang katanya tegak lurus kok beraninya cuma mengirim surat pernyataan melalui Asistennya. “Nasib rakyat Jember ada ditangan duet istitusi tersebut, sebagai jantung dari pemerintahan,” katanya, saat dihubungi via telponnya.
Pantauan beberapa awak media, Interpelasi diusulkan 16 orang DPRD dari fraksi PKB, Gerindra, Golkar, dan PKS. Dalam Paripurna untuk menentukan lolos tidaknya interpelasi, Kamis lalu, 23 orang anggota Dewan menyatakan setuju, 11 orang menolak, sisanya tidak menyatakan pendapat. (Bayu)














