JEMBER, radar-x.net – Mengingat adanya imbauan dari Kemendes yang disampaikan oleh Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi di Jakarta Sabtu kemarin 18/04/2020, mengatakan pengawasan ketat akan diterapkan dalam Program Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember Riza Amrulloh menegaskan kepada seluruh kepala Desa se-wilayah Gumukmas dengan adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) yakni APBN agar betul-betul tepat sasaran.
Menurut Riza sapaan akkrabnya, BLT hanya diperuntukkan bagi warga desa miskin yang terdampak wabah pandemi global Coronavirus (Covid-19). “Pemerintah sebelumnya memastikan akan segara mengucurkan Progran BLT untuk warga desa miskin mulai April hingga Juni 2020,” tuturnya saat ditemui di Kecamatan Gumukmas. Senin, 20/042020.
Riza menjelaskan, tujuannya supaya program (BLT) yang didorong oleh Presiden Jokowi ini tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh penumpang gelap. Dirinya berharap agar pemerintah Desa serta perangkat desa, dan juga masyarakat aktif mengawasi pelaksanaan Program BLT. Ia menjelaskan program BLT untuk warga miskin di desa adalah salah satu upaya pemerintah meringankan beban masyarakat akibat merebaknya wabah pandemi global (Covid-19). Progam BLT Desa ini sebagai wujud perhatian kepada warga desa yang menderita akibat imbas Corona.
“Jangan ada pihak yang memanfaatkan wabah Covid-19 untuk kepentingan pribadi, termasuk mempermainkan dana BLT. Kami berharap tidak ada praktek Nepotisme dalam pendataan program ini,” tegasnya.
“Masyarakat miskin di desa akan mendapatkan BLT sebesar Rp 600 ribu setiap Kepala Keluarga (KK) per bulan selama 3 bulan. Terhitung dari April, Mei dan Juni 2020. Nantinya kami bersama temen-temen pendamping akan segera menjadwalkan sosialisasi perdesa, karena minggu kemarin kami sudah mengumpulkan para kepala Desa se-wilayah Kecamatan Gumukmas untuk koordinasi awal,” Imbuh Riza.
“Kami berharap, saat melakukan pendataan warga penerima BLT jangan sampai tumpang tindih dengan program PKH, Bantuan Pangan Non Tunai agar tepat sasaran. Harus betul-betul warga desa (miskin) yang berhak wajib menerimanya dan tepat sasaran,” pungkas Riza. (Abas)














