BeritaDPRD Murung Raya

Pemkab Murung Raya Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

×

Pemkab Murung Raya Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini

PURUK CAHU, Radar-x.net – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya yang digelar di Gedung DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026).

Jawaban pemerintah daerah disampaikan oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Andri Raya, mewakili Bupati Murung Raya. Rapat ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah dihadiri anggota DPRD serta unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Andri Raya menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Murung Raya, Wakil Bupati Murung Raya, dan Sekretaris Daerah yang tidak dapat menghadiri rapat paripurna karena menjalankan tugas kedinasan sehingga menugaskan dirinya untuk mewakili pemerintah daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai saran, masukan, kritik, serta rekomendasi yang telah disampaikan dalam pemandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Andri Raya.

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah daerah menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah yang melampaui target merupakan hasil optimalisasi berbagai sumber penerimaan, mulai dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, hingga pendapatan daerah lainnya yang sah.

Meski demikian, pemerintah mengakui masih terdapat sejumlah program yang belum terealisasi secara maksimal akibat berbagai faktor, seperti proses pengadaan barang dan jasa, penyesuaian kebijakan, kondisi geografis wilayah, serta efisiensi anggaran.

Sebagai langkah perbaikan, pemerintah daerah terus memperkuat sistem perencanaan, penganggaran, pengawasan, dan evaluasi pembangunan melalui pemanfaatan Sistem Informasi Pelaksanaan dan Pengendalian Pembangunan (Sisapan) agar pelaksanaan program lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Terhadap pandangan Fraksi PAN, pemerintah menyatakan sependapat bahwa laporan pertanggungjawaban tidak hanya berorientasi pada aspek keuangan, tetapi juga harus mampu menggambarkan manfaat pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Untuk itu, pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas evaluasi pembangunan melalui penguatan indikator kinerja dan dampak program.

Sementara itu, menanggapi pandangan Fraksi NasDem, pemerintah menegaskan akan terus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang sah. Selain itu, rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan dijadikan bahan evaluasi dalam penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.

Pemerintah juga memberikan tanggapan atas masukan Fraksi PKS terkait pemeliharaan fasilitas publik, peningkatan pelayanan air bersih, bantuan pendidikan bagi mahasiswa, serta kebutuhan penyuluh keagamaan di wilayah pedesaan. Menurut pemerintah, seluruh masukan tersebut akan menjadi perhatian dalam penyusunan program pembangunan dan pelayanan masyarakat ke depan.

Menanggapi pandangan Fraksi PKB, pemerintah menyatakan akan meningkatkan pengawasan terhadap tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, khususnya yang bertugas di wilayah pedalaman. Pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba melalui sinergi lintas sektor.

Sementara itu, terhadap pandangan Fraksi P-Gerindra, pemerintah menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan inovasi pelayanan publik melalui digitalisasi layanan perpajakan, penyederhanaan proses perizinan, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Mengakhiri penyampaiannya, Andri Raya menegaskan bahwa seluruh masukan, kritik, dan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan perhatian serius pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pembangunan, pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel. (hbr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page