JEMBER, RADAR-X.net – Wacana Bupati Jember untuk pemindahan Gedung DPRD ke Kelurahan Bintoro Kecamatan Patrang.
Bupati Jember Hendy Siswanto juga menyampaikan program wacana pemindahan pusat pemerintahan ini akan di mulai tahun 2022 mendatang.
Hal ini disampaikan saat menerima Program Kerja dan Sekretaris DPRD Jember, Kamis (28/04/2021).
Hendy Siswanto meminta waktu tunggu sebelum pemindahan agar melakukan perbaikan-perbaikan terlebih dahulu, seperti misalnya ada AC yang bocor salah satunya, karena gedung ini nantinya tidak dipakai lagi.
Sedangkan di tempat yang baru nanti, gedung DPRD akan di bangun 7 lantai
Adapun maksud dan tujuan pemindahan untuk menata Jember Baru yang lebih baik, juga agar kantor Pemerintah terintegrasi dengan baik.
Menurut Bupati Jember, komplek kantor Pemerintah Jember yang tertata nanti akan berpengaruh pada daya tarik wisatawan untuk berkunjung datang ke Jember. (Ltf)














