JEMBER, radar-x.net – 988 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Jember menerima SK kenaikan pangkat di Aula PB Soedirman, Pemkab Jember, Rabu (25/04).
Sebelumnya, Pemkab Jember mengajukan 1026 ASN untuk mendapat kenaikan pangkat, namun baru 988 ASN yang mendapat nota persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
” Kenaikan pangkat ASN merupakan penghargaan bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan tertentu. Penentuannya tidak terikat jabatan, sepanjang tidak melampaui pangkat atasannya,” ungkap Bupati Jember, dr. Faida MMR, dalam sambutannya, Rabu (25/04).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Faida menjelaskan, bahwa jumlah kenaikan pangkat tahun ini lebih baik dari tahun kemarin. Tahun 2018 prosentase pengajuan kenaikan pangkat yang disetujui BKN sekitar 96 persen, berarti ada peningkatan dari tahun kemarin.
” Kami sengaja menyerahkan SK kenaikan pangkat secara langsung untuk menghindari adanya Pungli. Jika ada yang diPungli, silahkan lapor, akan kami ganti 3 kali lipat,” tegasnya.
Berdasarkan data terhimpun, ASN penerima kenaikan pangkat periode 1 April 2018, golongan I sebanyak 38 orang, golongan II sebanyak 347 orang, golongan III, 359 orang, dan golongan IV sebanyak 244 orang. (Sul/Bas/Rul)