JEMBER, radar-x.net – Terkait adanya temuan awak media, tentang hasil pelaksanaan proyek jalan paving desa, yang terhitung masih beberapa bulan yang lalu dikerjakannya, sudah kedapatan banyak mengalami kerusakan.
Hal tersebut menandakan adanya faktor yang menjadi kendala bahwa, pertama bisa jadi karna kualitas material paving yang digunakan untuk pembangunan proyek jalan paving dusun Gumuklimo desa Nogosari Rambipuji itu diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Speck proyeknya.
Saat awak media mengkonfirmasi perihal proyek jalan paving dusun Gumuklimo desa Nogosari Kecamatan Rambipuji yang rusak diusia dini tersebut melalui telfon Kepala desa pad Kamis, 11 Juni 2020 pukul 10.30 WIB. Sayangnya, Esa Hosada Kepala desa Nogosari tidak merespon konfirmasi media.
Pasalnya, Proyek jalan paving dusun Gumuklimo desa Nogosari merupakan program anggaran yang didanai oleh APBN Pusat yang dikemas dengan program Dana Desa (DD) Desa Nogosari progres tahun anggaran 2019.
Perlu diketahui bahwa, pelaksanaan fisik proyek jalan paving dusun Gumuklimo desa Nogosari tersebut, baru dikerjakan pada Desember 2019 yang lalu. Artinya, bisa dikatakan bahwa, usia proyek jalan paving tersebut prematur, karna masih baru enam bulan selesai pengerjaannya sudah banyak mengalami kerusakan.
Sementara, hasil konfirmasi media dengan Camat Rambipuji Suko Winarno melalui Whatsapp menyampaikan langkah tegasnya pada awak media bahwa, “Saya perintahkan kepala desa agar cek and re cek lapangan, dan bila bukan karna faktor alam (bencana alam. Kendaraan melebihi tonase dsb) agar diganti,” jelasnya pada radar-x Jember. (Tif)














