TEBING TINGGI, radar-x.net – Pasca dilayangkannya surat dari Timsus DPP LSM KPK Nusantara terkait dugaan temuan korupsi Dana Bos Tahun Anggaran 2018, yang diduga melibatkan Oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bandar Khalipah, yang bernama Sari Manurung, M.Pd ke Polres Tebing Tinggi berujung klasifikasi dari pihak Polres Tebing Tinggi.
Pasalnya, surat yang sudah dilayangkan oleh Timsus DPP LSM KPK Nusantara yang biasa di sapa Mulya Koto pada 1 Oktober 2019 lalu, akhirnya dibalas oleh Polres Tebing Tinggi, pada 4 Oktober 2019 dan dilayangkan ke Sekretariat Timsus DPP LSM KPK Nusantara yang juga Ketua Umum MPSU (Masyarakat Perduli Sumatera Utara) yang beralamat di Jl. Veteran, Pasar IX, nomor 074, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Dalam surat tersebut berbunyi bahwa Polres Tebing Tinggi melalui unit II Tipikor Sat Reskrim Polres Tinggi telah melakukan penyelidikan dugaan korupsi atas penggunaan Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2018 yang kini diungkit Timsus DPP LSM KPK Nusantara dan DPP-MPSU (Dewan Pimpinan Pusat-Masyarakat Perduli Sumatera Utara).
Tidak sampai disitu saja terkait proses penyelidikan dugaan korupsi atas penggunaan Dana Bantuan Oprasional(BOS) Tahun Anggaran 2018 tersebut, telah diambil langkah-langkah sebagai berikut;
A. Polres Tebing Tinggi telah meminta dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan maupun penggunaan Dana Bos SMA Negeri 1 Bandar Khalipah
B. Polres Tebing Tinggi telah melakukan Klasifikasi terhadap Bendahara Bos pada SMA Negeri 1 Bandar Khalipah
C. Polres Tebing Tinggi, telah melakukan klasifikasi terhadap Staf TU selaku pembantu Bendahara BOS pada SMA Negeri 1 Bandar Khalipah
D. Polres Tebing Tinggi telah melakukan klasifikasi terhadap Operator Dapodik
E. Polres Tebing Tinggi telah menyurati Inspektorat Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan audit/pemeriksaan khusus atas penggunaan dan pengelolaan Dana Bos pada SMA Negeri 1 Bandar Khalipah sesuai nomor surat R/126/IX/RES.3.3/2019 tanggal 25 September 2019.
Karena merasa permasalahan dugaan Korupsi Dana Bos Tahun Anggaran 2018 diduga terkesan lambat Timsus DPP LSM KPK Nusantara dan DPP-MPSU akhirnya melayangkan surat izin untuk melakukan aksi unjuk rasa di Polres Tebing Tinggi pada 16 Oktober 2019 yang lalu, tapi berhubung menjelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih pada 20 Oktober 2019 yang lalu, akhirnya MPSU membatalkan aksi unjuk rasa damainya.
Hari ini, tepatnya 24 Oktober 2019, MPSU akhirnya menyambangi Polres Tebing Tinggi untuk melakukan audiensi kepada Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi terkait sejauh mana sudah terkait dugaan korupsi dana Bos Tahun Anggaran 2018 yang diduga melibatkan Oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bandar Khalipah, Sari Manurung, M.Pd .
Kedatangan MPSU disambut baik oleh Kasat Reskrim Polres Tebing, AKP. Rahmadani, S.H.,M.H diruangan nya. Timsus DPP LSM KPK Nusantara, Mulya Koto yang juga Ketua Umum MPSU dikawal oleh, Sekjend MPSU, Okto Benjamin Siregar,S.H, Rulles Gaja, Nofedri dan pengurus MPSU DPC Kabupaten Sergai, Amin Sembiring.
Kepada awak media Ketua Umum MPSU, Mulya Koto mengatakan bahwa, kedatangan MPSU dan jajarannya disambut baik oleh Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP. Rahmadani, S.H.,M.H saat mempertanyakan sudah sejauh mana proses Dugaan Korupsi Dana Bos Tahun Anggaran 2018, yang diduga melibatkan Oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bandar Khalipah, Sari Manurung, M.Pd.
“Intinya proses penyelidikan atas penanganan dugaan korupsi yang kita kawal ini, masih menunggu hasil audit/pemeriksaan khusus dari Inspektorat Provinsi Sumatera Utara,” beber Mulya Koto membahasakan hasil audiensi tadi.
Dari informasi terakhir yang didapatkan awak media, bahwa MPSU akan langsung bergerak ke UPT Cabang Dinas Pendidikan di Sei Rampah untuk melakukan unjuk rasa terkait kasus dugaan korupsi dana Bos Tahun Anggaran 2018 yang diduga melibatkan Oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bandar Khalipah. (TIM)














