SURABAYA – RADAR-X.net – Jika hukum kita lemah, pastilah demokrasi juga lemah. Sebaliknya kalau demokrasi lemah, hukum akan ikut tidak dapat memberi keadilan. Oleh sebab itu, hukum harus ditegakkan agar demokrasi juga ikut berkembang dan berkualitas.
Hal itu dikemukakan oleh Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Erman Umar, dalam sambutan pembukaan Kongres KAI IV, di Surabaya, Agenda kongres KAI antara lain untuk memilih Presiden KAI baru, dan kalau diperlukan melakukan penyempurnaan Anggaran Dasar KAI. Kamis (30/05/24)
Menurut Erman Umar, kehadiran KAI merupakan perwujudan dari UU Advokat yang mengamanatkan diadakan musyawarah atau kongres wadah tunggal advokat setelah masa transisi dua tahun lahirnya UU Advokat. Namun kenyataannya, kata Erman, sampai batas waktu yang telah ditentukan, tidak ada kongres yang dimaksud. Dari Sanalah lahir KAI untuk menjalankan ketentuan UU Advokat.
“Namun kami kecewa, menurut Mahkamah Agung (MA) ternyata pelbagai organisasi advokat diperbolehkan juga. Akibatnya, seleksi menjadi advokat tidak lagi seketat sebelumnya dan tidak memiliki kualitas seperti diharapkan, dan ada beberapa organisasi yang memberi kesan abal-abal.” ujarnya.
“Padahal sebelumnya, advokat tidak sekedar memikirkan klien dan perut sendiri saja, tetapi juga kepentingan besar bangsa yang Punya tanggung jawab besar profesi,” tambah Erman.
Kongres KAI yang berlangsung di Hotel Tunjungan akan berlangsung dua hari. Diperkirakan kongres baru akan ramai pada hari kedua saat diadakan pemilihan Presiden KAI Baru.
(RX)














