BeritaPolri

Polsek Omben Dalami Kasus Pencurian Toko Rizquna

×

Polsek Omben Dalami Kasus Pencurian Toko Rizquna

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, radar-x.net – Kerap terjadi kejahatan pencurian di rumah warga dan di pertokoan serta tempat nongkrong, kini Polsek Omben Jajaran Polres Sampang, dalami kasus pencurian dini hari yang merugikan pengelola (owner) toko rizquna yang berada di desa Sogiyan Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura – Jawa Timur.

Kejahatan pencurian pada toko rizquna itu terjadi pada Minggu (18/10/2020) dini hari, saat para penjaga toko sudah pulang setelah beres-beres tempat kerjanya.

Agar tidak merambat ke tempat-tempat atau toko-toko yang lain yang menjadi incaran para maling, kini Polsek Omben akan dalami kasus tersebut dan telah mengumpulkan bukti-bukti serta akan melakukan pemanggilan pada pihak korban.

Ipda Andrik Soejarwanto SH, Kapolsek Omben melalui Aiptu Budiono SH. Kanit Reskrim Polsek Omben Saat dikonfirmasi oleh awak media radar-x, membenarkan adanya kejahatan pencurian tersebut dan pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti untuk didalami.

Pak Budi Sapaan akrab Budiono Kanit Reskrim menambahkan, bahwa bukti-bukti dan laporannya kejadian ini baru masuk ke polsek Omben, dan selanjutnya akan kami lanjutkan.

“Untuk sementara kejadian ini akan kami kaji dulu dan pihak polsek akan melakukan pemanggilan pada pihak korban untuk pengembangan selanjutnya, karena laporannya baru masuk”. Kata Budi.

Hingga berita ini diterbitkan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh Polsek Omben. (MK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page