HukumKesehatanPolriTerbaru

Polsek Kroya Gelar Operasi Yustisi, 15 Orang Terjaring Razia

148
×

Polsek Kroya Gelar Operasi Yustisi, 15 Orang Terjaring Razia

Sebarkan artikel ini

INDRAMAYU, radar-x.net – Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP melaksanaan Giat Operasi Yustisi dalam rangka Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan, di Jl. Raya depan Kantor desa Sukamelang, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu. Rabu, (23/09/2020).

Dalam giat tersebut, para pelanggar dilakukan teguran secara Lisan hingga sangsi membersihkan sampah disekitar lokasi dan penekanan kepada warga masyarakat pengguna jalan agar wajib memakai masker guna pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) di wilayah hukum Polsek Kroya.

Kapolsek Kroya, Iptu H. Rasita melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, bahwa Operasi Yustisi gabungan Sat Pol PP, TNI dan Polri dalam rangka kegiatan pendisiplinan masyarakat sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan PERBUP Nomor 45 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan, terhadap pengguaan masker.

“Dalam razia ini terjaring 15 orang yang lewat dan kedapatan tidak mengenakan masker. Mereka langsung disuruh untuk mengisi surat pernyataan dan diberikan masker dan berjanji jika melanggar lagi akan diberi saksi,” ujarnya.

Dijelaskannya, pelaksanaan razia tertib masker ini akan semakin sering dilakukan. Tujuannya agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya melindungi diri dengan menggunakan masker dan terhindar dari Covid-19. Pungkas Iptu Iwa Mashadi. (Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page