JEMBER, radar-x.net – Jajaran Polres Jember berhasil mengungkap dan menangkap pelaku perampasan Hp milik pelajar SMA Satya Darma di Balung.
Pasalnya, pelaku Dian Supriyadi (35) warga desa Grenden Kecamatan Puger, Jember Jawa Timur, melakukan aksinya sendirian ketika korban FH (17) bermain telpon genggam di sekitar area sekolah tersebut.
Hal ini terungkap dan di sampaikan Wakapolres, Kompol Bagus Ikhwan Christian pada saat press conference di Mapolres Jember. Jum’at (4/5/18).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Pelaku Dian Supriyadi ini awalnya melihat korban bermain telpon genggam sendiri di sekitar area sekolah, ketika pelaku melintas timbul niatan untuk merampas hp milik korban tersebut. Setelah korban melapor kejadian perampasan hp tersebut pada polisi, petugas turun ke lokasi dan olah TKP,” ungkapnya.
Dijelaskannya, pelaku tidak sadar bahwa perbuatan tersebut terekam CCTV, sehingga petugas dengan mudah menangkap pelaku di tempat kerja salah satu proyek bangunan yang kebetulan pelaku sehari-hari kuli bangunan, bahkan barang bukti yang diamankan petugas 1 unit sepeda motor roda dua milik pelaku dan 1 unit hp milik korban.
” Pelaku awalnya mengaku pada petugas, merampas hp milik korban karena untuk membayar hutang pada orang lain. Namun sayang ketika di interogasi petugas hp tersebut untuk anaknya. bahkan pelaku tidak sadar kalau perbuatannya telah terekam CCTV yang dipasang disekolah sehingga petugas dengan mudah menangkap pelaku di tempat kerja proyek bangunan,” terangnya.
Ditambahkannya, tersangka diamankan di tempat kerjanya di sebuah proyek bangunan. karena sehari-hari jadi kuli bangunan. Bahkan tersangka akan di jerat pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara seberat beratnya 5 tahun. (Dik/Sul/Rul)