Polres Batu Bara Ungkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu

- Penulis Berita

Kamis, 4 Februari 2021 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, radar-x.net – Polres Batu Bara gelar Press Release terhadap pelaku tindak pidana Narkotika Jenis Shabu, di halaman depan Mako Polres Batu Bara.

Kegiatan yang digelar dipimpin langsung Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH,MH., didampingi Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, SH,MH., Kasubbag Humas AKP Niko Siagian, ST., SH., KBO Sat Narkoba AKP Yahman beserta personil Polres Batu Bara dan awak media.
Rabu (03/02/2021) dimulai pukul 16.00 WIB s/d Selesai.

Dalam release tersebut diterangkan, bahwa tersangka (Sukri) alias Cukek (45) warga Jalan Harapan Lk. III Kel. Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, kabupaten Batu Bara, ditangkap satuan Rest Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH.MH., usai mendapatkan informasi dari masyarakat yang identitasnya tidak dapat disebutkan, mengatakan akan ada orang yang menjual Narkotika Shabu dan setelah dilakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim Sat Narkoba berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang mengaku bernama Sukri alias Cukek saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika Shabu di tangan pelaku tersebut dan mengakui memperoleh Narkotika jenis Shabu tersebut dari seorang Laki-laki yang bernama panggilan Ucu Khoir (penduduk Gang Beko Beringin Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kab. Batu Bara, sebanyak 374 gram untuk disimpan dan diantarkan kepada pembeli atas suruhan Ucu Khoir.” Terang Kapolres.

Baca Juga:  Puslitbang Polri Lakukan Survei Indeks Kamtibmas Triwulan IV TA. 2021 di Polres Batu Bara

Kapolres juga menjelaskan, di tangan pelaku diitemukan barang bukti 1 (satu) buah plastik asoi warna hitam yang berisikan 3 (tiga) bungkus besar berisikan narkotika jenis Shabu yang dikemas dengan plastik transparan yang dibalut dengan lakban coklat dengan berat 312 gram dan 1 (satu) bungkus besar berisikan Narkotika jenis Shabu yang dikemas dengan plastik transparan yang dibalut dengan lakban coklat dengan berat 53 gram dan 2 (dua) buah timbangan digital dan 1 (satu) paket sedang Narkotika jenis Shabu yang dikemas dengan plastik transparan dengan berat 8 gram.

“Terhadap pelaku akan dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) undang undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, Seumur hidup atau hukuman mati.” Tandas Kapolres. (Ham)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Perbuatan Pidana oleh Pemilik Pabrik Plastik di Gladag Rogojampi Belum dapat Perhatian
Kapolres Pamekasan Gelar Konferensi Pers, Berikut Penjelasannya
Komitmen Tegakan Perda, Satpol PP dan Damkar Indramayu Musnahkan 44.796 Botol Miras
Diduga Ada Pembiaran, Proyek Tambal Sulam Jalan Nasional Banyuwangi Situbondo Terlaksana Saat Hujan
Banyuwangi Bakal Menghadapi Demo Besar, IWB Soroti Puluhan Proyek PUPR, PU Pengairan, dan Dinas Pendidikan
Proyek Tambal Sulam Jalan Daerah Banyuwangi Diduga Belum Terbit SPK, Terpantau Tidak Ada Proses Pecing Salob
Anggaran Ratusan Juta, Electrical Lampu Jembatan Wiroguno baru Seumur Jagung Sudah Mati
Retak dan Pecahnya Hot Mix Gambiran, IWB Akan Bersurat Ke Kajati
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:55 WIB

Pj. Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Sukseskan Bulan Bakti Timbang Balita

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:59 WIB

Pj. Bupati Nizhamul Promosikan Budaya dan Wisata Batu Bara ke Kancah Internasional

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:21 WIB

Secara Simbolis Pj Bupati Bondowoso Di Dampingi Sekda Serahkan Bantuan Benih Padi

Kamis, 28 Maret 2024 - 01:10 WIB

Kepala Desa Temu: Selamat Hari Raya Idul Fitri

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:37 WIB

373 KPM Masyarakat Desa Tanjungsari Terima Bantuan Beras Dari Pemerintah Melalui PT Yasa

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:47 WIB

Pj. Bupati Batu Bara Ikuti Rakor Sinergi Bersama KPK, Kemendagri dan BPKP

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:05 WIB

Pj Bupati Bondowoso Gelar Oprasi Pasar Untuk Mengetahui Stabilitas Harga

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:01 WIB

Fraksi Golkar Pertanyakan Nasib P3K Tahun 2023 Kabupaten Batu Bara

Berita Terbaru