![]() ![]() |
| Adegan Rekontruksi Yang dilakukan Tersangka, Foto: Ali, |
JEMBER – Polres Jember akhirnya melakukan rekonstruksi atas meninggalnya Ita Purnamasari Siswi kelas XII jurusan KIA 1 SMK N 5 Jember. Warga Dusun Gladak Kudung, Desa Rambigundam Rambipuji, yang dibunuh oleh pacarnya sendiri Danial Azmy Arrasid pada Sabtu(27/2) lalu. Rekonstruksi yang berlangsung di area persawahan ini mendapat pengawalan ketat dari aparat Resmob Jember, puluhan warga yang mengetahui adanya rekonstruksi berbondong-bondong untuk melihat jalannya rekonstruksi.
“Ada 18 adegan yang di peragakan dalam rekonstruksi ini, sejak pacar korban menjemput dari tempat bimbel hingga membunuhnya di area persawahan, dan rekonstruksi ini bagian dari melengkapi berkas perkara pelaku,” ujar Kanit Pidum Polres Jember, Ipda. Ainur Rofik, yang memimpin jalannya rekonstruksi, Kamis (24/3/2016).
Dalam adegan tersebut, terlihat Danial membonceng korban dari arah barat menuju timur, sesampai di area persawahan, pelaku cekcok dengan korban dan mencekik korban setelah itu korban terjatuh, saat korban terjatuh, pelaku mencekik kembali dan menyeret korban ke sawah yang ada di sisi utara jalan, setelah korban berada di sawah, pelaku kembali mencekik dan membenamkan kepala korban ke dalam kubangan lumpur.
Rekonstruksi ini berlangsung pada pukul 12.30 WIB, berjalan lancar tanpa ada gangguan, bahkan suasana panas tidak menyurutkan warga untuk melihat jalannya rekonstruksi, bahkan banyak warga yang merasa iba dengan korban, “Saya tidak bisa membayangkan bagaimana saat itu korban meregang nyawa, saya gak tega melihatnya mas, ujar Farida warga perumahan Graha Citra Mas. Seperti diketahui, warga lingkungan Dusun Gumuk Kerang Desa Ajung Kecamatan Ajung, Sabtu (27/2) yang lalu dihebohkan oleh penemuan mayat perempuan muda di area persawahan, korban pertama kali ditemukan oleh Yopi warga Lingkungan Karanganyar saat hendak berangkat kerja, karena takut, Yopi memberitahukan penemuan mayat Ita Purnamasari kepada Dodik warga Dusun Gumuk Kerang.
Semula warga menduga jika mayat yang ditemukan di area persawahan adalah korban begal, tapi hal ini terbantahkan setelah polisi mencurigai Danial selaku pacar korban mendatangi korban di kamar mayat, bahkan saat polisi melakukan olah TKP, pelaku juga berada di lokasi, polisi mencurigai pacar korban karena pada jam tangan pelaku yang dipakai terdapat noda lumpur. “Paska kejadiaan tersangka tidak melarikan diri bahkan masih kembali ke TKP dan masuk sekolah seperti tidak terjadi apa-apa, tersangka juga datang ke Kamar Mayat untuk memastikan jasad korban, saat itu langsung kita amankan, ” imbuh Kasatreskrim Polres Jember AKP. Agus I Suprianto usai menangkap pelaku.
Bahkan dari pemeriksaan, pelaku sempat membuat alibi dan tidak mengakui perbuataannya, tersangka juga membuat keterangan palsu untuk menutupi aksi kejinya agar tidak tercium Polisi. “Saat peristiwa terjadi, tersangka beralibi mengantar korban ke tempat Bimbingan belajarnya, selanjutnya korban ditinggal, tersangka mengaku sempat menjemput namun korban sudah tidak ada bahkan ia berpura-pura menanyakan kepada warga sekitar dengan menunjukan foto korban” imbuh Agus.
Agus mengatakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan anak karena korban masih di bawah umur. “Tersangka dijerat dengan pasal 80, 81, dan 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” pungkasnya. (ali)














