![]() ![]() |
| Foto : Dani, |
JEMBER – Jumlah masyarakat katagori miskin di Kab. Jember yang sudah masuk daftar sebagai peserta aktif Kartu Indonesia
Sehat (KIS), Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Badan Penyelenggara jaminan
Sosial (BPJS) kesehatan cabang Jember mencapai 995.470 orang. Angka itu
sekitar 41% dari jumlah penduduk yang ada di Kab. Jember sejumlah
2.407.115 jiwa.
Sehat (KIS), Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Badan Penyelenggara jaminan
Sosial (BPJS) kesehatan cabang Jember mencapai 995.470 orang. Angka itu
sekitar 41% dari jumlah penduduk yang ada di Kab. Jember sejumlah
2.407.115 jiwa.
Menurut kepala Dinas Sosial Jember, Eko Heru Sunarsono mengatakan, “Ini kemiskinan atau kemiskinan absolute,” ujarnya dihadapan beberapa media, beberapa hari yang lalu.
Saat mengomentari jumlah
masyarakat Jember yang masuk dalam katagori miskin, versi BPJS kesehatan Kab. Jember dan pernyataan itu di sampaikan, saat menjadi narasumber
dalam konferensi pers posko pemantauan dan pengaduan distribusi KIS-PBI
di aula gedung BPJS kesehatan.
masyarakat Jember yang masuk dalam katagori miskin, versi BPJS kesehatan Kab. Jember dan pernyataan itu di sampaikan, saat menjadi narasumber
dalam konferensi pers posko pemantauan dan pengaduan distribusi KIS-PBI
di aula gedung BPJS kesehatan.
Di singgung tentang validasi data tersebut, kepala dinas sosial tidak
dapat memastikan. Karena sejauh ini pihaknya masih terus melakukan
validasi dan pemutahiran data, sesuai program dari kementrian sosial
(KEMENSOS). “Kami akan melibatkan seluruh staek holder serta dinas-dinas terkait
untuk turut serta melakukan pendataan, karna tidak mungkin dilakukan
dengan sendiri oleh Tenaga Kesejahtraan Sosial Kecamatan (TKSK) karna
jumlah mereka terbatas,” tegasnya.
dapat memastikan. Karena sejauh ini pihaknya masih terus melakukan
validasi dan pemutahiran data, sesuai program dari kementrian sosial
(KEMENSOS). “Kami akan melibatkan seluruh staek holder serta dinas-dinas terkait
untuk turut serta melakukan pendataan, karna tidak mungkin dilakukan
dengan sendiri oleh Tenaga Kesejahtraan Sosial Kecamatan (TKSK) karna
jumlah mereka terbatas,” tegasnya.
Heru menduga, besarnya jumlah masyarakat miskin di kab.Jember yang
tercatat dalam KIS dan PBI, karena pendataan yang di lakukan oleh
pemerintah desa dan di kecamatan kurang valid. Oleh karna itu, pihaknya terus memvalidasi data enam bulan sesuai waktu
yang sudah di berikan oleh kementrian sosial sehingga hasil dari
validasi data tersebut dapat menjadi rujukan semua pihak supaya
mengetahui berapa jumlah masyarakat yang miskin di Kab. Jember saat ini.
tercatat dalam KIS dan PBI, karena pendataan yang di lakukan oleh
pemerintah desa dan di kecamatan kurang valid. Oleh karna itu, pihaknya terus memvalidasi data enam bulan sesuai waktu
yang sudah di berikan oleh kementrian sosial sehingga hasil dari
validasi data tersebut dapat menjadi rujukan semua pihak supaya
mengetahui berapa jumlah masyarakat yang miskin di Kab. Jember saat ini.
Heru meminta jangan hanya pihak DINSOS yang berkomitmen
dalam membenahi data tersebut, melainkan semua pihak. Terutama pemerintah
di tingkat kecamatan maupun desa,” pungkasya. (Dana/Dani)
dalam membenahi data tersebut, melainkan semua pihak. Terutama pemerintah
di tingkat kecamatan maupun desa,” pungkasya. (Dana/Dani)














