Aceh Tenggara, Radar-x.net – Penjabat (Pj) Bupati Syakir, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Aceh Tenggara untuk bekerja disiplin dan menghindari pungutan liar atau pungli. Mereka juga diminta netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Fokus bekerja sesuai prosedur atau SOP. Tingkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Syakir saat menjadi pembina apel gabungan perdana awal tahun 2024 di lapangan Setdakab Aceh Tenggara, Selasa (2/1).
Selain itu, Syakir juga mengingatkan agar ASN di Aceh Tenggara untuk mengikuti aturan menjelang Pemilu 2024. Dia mengatakan netralitas ASN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa ASN dilarang mendukung calon presiden/wakil presiden, calon kepala daerah/wakil kepala daerah, calon anggota DPR, calon anggota perwakilan daerah atau anggota DPRD.
Syakir dalam apel perdana awal tahun tersebut juga mengingatkan ASN agar memerhatikan sasaran kinerja pegawai (SKP) per tiga bulan.
“Apabila rendah dapat dirotasi dan bahkan didemosi (mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda) sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.














