Aceh Tenggara, Radar-x.net – Pejabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara, Drs. Syakir M.Si, melantik Yusrizal ST sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Agara.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap Pj Sekdakab Agara itu berlangsung di Ofroom Setdakab setempat, Senin sore (29/1/2024).
Prosesi pelantikan turut dihadiri Kapolres Agara AKBP R Doni Sumarsono, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Erawati, Dandim 0108 Agara Letkol Inf M Sujoko, serta para pejabat forkopimda lainnya.
Selain menjabat sebagai Pj Sekda Aceh Tenggara, Yusrizal ST saat ini menjabat defenitif sebagai Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Agara.
Pj Bupati Aceh Tenggara Syakir dalam arahannya menyampaikan, momentum pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan adalah agenda penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan selamat atas dilantiknya Yusrizal ST sebagai Pj Sekda Aceh Tenggara, semoga dengan dilantiknya menjadi Pj Sekda maka kinerja perangkat daerah di Pemkab Agara akan menjadi lebih baik ke depannya,” kata Syakir.
Syakir berharap dengan jabatan baru sebagai Pj Sekda Aceh Tenggara, akan dapat meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan -pekerjaan yang ada di jajaran perangkat daerah dan tetap berkoordinasi bersama para kepala OPD serta para asisten maupun pejabat terkait di jajaran Pemkab Aceh Tenggara.
“Saya juga sangat berharap dengan pelantikan Pj Sekda Aceh Tenggara ini bisa membantu tugas kepala daerah dalam merumuskan, menetapkan kebijakan pemerintah daerah dengan berkoordinasi, memimpin dan mengendalikan serta membina pelaksanaan tugas sekretariat daerah maupun seluruh perangkat daerah. Jadilah pemimpin yang figurnya sebagai teladan dan patut dicontoh para jajaran serta mampu menjalankan tugas yang telah diamanahkan,” harap Syakir.
Di sisi lain, Syakir menyampaikan kepada segenap ASN atau para kepala OPD yang memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang beberapa hari lalu telah diumumkan untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Agara.
Terpisah, Sekretaris BKPSDM Aceh Tenggara, Abdul Syafaruddin dikonfirmasi Awak Media, Senin (29/1/2024) mengatakan, masa jabatan Pj Sekda Aceh Tenggara ini akan berjalan selama tiga bulan ke depan terhitung pasca dilantik sesuai peraturan berlaku.
“Jika nanti belum selesai juga proses seleksi terbuka JPTP untuk mengisi jabatan Sekda Aceh Tenggara, maka tentu jabatan Pj Sekda Agara akan diperpanjang lagi ke depannya dengan terlebih dahulu berkoordinasi kembali bersama pejabat Kemendagri melalui Gubernur Aceh,” kata Syafaruddin singkat.














