SITUBONDO, RADAR-X.net – Bertempat di aula kejaksaan negeri Situbondo, Andi Adrian Hidayat Administratur Perum Perhutani Bondowoso menandatangani perjanjian kerjasama penanganan masalah hukum Perdata dan Tata usaha Negara (TUN) dengan Nauli Rahim Siregar SH.MH. Jumat (17/3/22)
Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Situbondo
Tampak hadir dan ikut mendampingi Administratur Perhutani diantaranya segenap wakil adm, segenap kepala seksi (Kasi) dan segenap Asper/KBKPH khusus wilayah hukum kabupaten Situbondo.
Dalam sambutannya, Andi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kajari dan seluruh jajaran kejaksaan yang telah bersedia meluwangkan waktu dan menyediakan tempat sehingga penandatanganan Perjamjian kerjasama antara Perum Perhutani Bondowoso dengan kejaksaan negeri Situbondo dapat berjalan dengan lancar dan baik.
“Saya berharap pihak kejaksaan dapat membantu Perhutani sepenuhnya dalam rangka menyelesaikan permasalahan hukum baik Perdata dan Tata Usaha negara yang kami hadapi di wilayah hukum kabupaten Situbondo,” ujarnya.
Senada dengan administratur, Nauli Kejari Situbondo sangat menyambut baik terlaksananya Perjanjian kerjasama dengan Perum Perhutani KPH Bondowoso di wilayah hukum Kejari Situbondo, meliputi 3 wilayah KPH diantaranya KPH Bondowoso, di ujung timur ada KPH Banyuwangi Utara sementara di ujung barat terdapat wilayah KPH Probolinggo, dan Alhamdulillah semua KPH sudah menjalin kerjasama dan dengan kami.
“Untuk itu kami siap memberikan dukungan dan bantuan penuh pada pihak Perhutani untuk menyelesaikan permasalahan bidang hukum dan TUN yang dihadapi,” jelasnya.
“Saya berharap sinergi dan kerjasama ini tetap terpelihara dan berjalan secara berkesinambungan,” ungkap Nauli mengakhiri.
(Zul)














