Sampang, Radar x. net – Pengumuman pendaftaran calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Banyumas Kecamatan / Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, resmi telah dan diumumkan secara gamblang, bahkan seolah diwajibkan pada semua masyarakat setempat agar tidak terkesan ada yang disembunyikan, dan agar supaya jelas bahwa tidak ada rahasia apapun, namun semua persyaratan wajib harus dipenuhi.
Hal tersebut, disampaikan oleh Muis, Ketua Panitia Pemilihan anggota BPD Desa Banyumas Kecamatan/Kabupaten Sampang Jawa Timur. Kamis, 25/06/2023
“Pengumuman pendaftaran calon anggota BPD Desa Banyumas, telah saya umumkan dengan jelas dan gamblang, serta tidak ada rahasia apapun.” Ucapnya
“Sehubungan dengan berakhirnya masa kerja anggota BPD Desa Banyumas pada tahun 2023. Maka panitia pengisian anggota BPD Desa Banyumas mengumumkan pendaftaran calon anggota BPD untuk masa kerja pada tahun 2023 – 2028.” Lanjut Muis
Selain itu, kata Muis. Pengumuman ini, juga diumumkan di media online, sehingga diviralkan di beberapa group whatsApp.
“Kepada semua masyarakat Desa Banyumas, segera daftarkan diri anda, dengan persyaratan-persyaratan yang telah diumumkan.” Ungkapnya
Dikatakannya, bagi masyarakat yang berminat dan berpartisipasi menjadi anggota BPD, silahkan mendatang (Sekretariat) kantor kesekretariatan panitia pengisian keanggotaan badan Permusyawaratan desa (BPD) Banyumas, Jl. Raya Banyumas, Kecamatan Sampang Kecamatan/Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, pada waktu yang telah ditentukan.
“Pendaftaran tersebut dibuka mulai hari Kamis tanggal 25 Mei 2023, sampai dengan 03 Juni 2023,” pungkasnya penuh harap
(Korwil Madura/Tim)














