Pemerintahan

Pemkab Pamekasan dan Bea Cukai Bersinergi Dengan Sejumlah LSM Berantas Peredaran Rokok Ilegal

176
×

Pemkab Pamekasan dan Bea Cukai Bersinergi Dengan Sejumlah LSM Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Peredaran Rokok Ilegal di Pamekasan terus di lakukan oleh pemkab dan Bea cukai Madura. (Foto:Hol)

PAMEKASAN, RADAR-X.net – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa timur, bersama Bea Cukai Madura terus melakukan edukasi dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah bumi gerbang salam.

Salah satunya dengan mengajak para ormas dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk beesinergi dalam memperangi peredaran rokok ilegal.

Hal tersebut disampaikan, Zainol Kepala kasi kepatuhan internal dan penyuluhan Bea Cukai Madura menyampaikan, pihaknya memberikan edukasi kepada sejumlah ormas dan LSM diharapkan bisa bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal.

“Kami memberikan pemhaman tentang pita cukai, ciri dan perbedaan rokok ilegal pada ormas dan LSM untuk bersama-sama dalam memberantas rokok ilegal,” ucap Zainol saat diwawancarai awak media.

Pihaknya berharap, adanya sosialisasi ketentuan bidang cukai kepada ormas dan LSM ini di harapkan nantinya mereka tidak terjerujus kedala mafia peredaran rokok ilegal, sehingga kedepan peredaran rokok ilegal di wilayah pamekasan semakin menurun.

Selain hal tersebut, kepala Bakesbangpol Pamekasan Imam Rifadi, pihaknya mengadakan sosialisasi ketentuan cukai ini dilakukan untuk memberikan rangsangan dan stimulus kepada sejumlah ormas dan LSM untuk bisa bersinergi bersama pemerintah daerah dalam hal memberantas rokok ilegal.

“Kami mengadakan sosialisasi agar para ormas atau tokok mayarakat dan LSM ini untuk bersama-sama meberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Pamekasan,” kata Imam Rifadi, kepala Bakesbangpol Pamekasan saat di wawancarai setelah acara sosialisasi ketentuan bidang cukai di Hotel Berlian, Jalan Raya Panglekur, Pamekasan.

Pihaknya juga menekankan kepada senjumlah tokoh masyarakat dan LSM ini untuk tidak menjual, mengkonsumsi maupun terjerumus kedalam mafia rokok ilegal.

“Kita butuh bersama-sama antara pemerintah dan ormas serta LSM untuk memperangi peredaran rokok ilegal,” tambah Imam Rifa’i.

Pihaknya juga menambahkan, sosialisasi edukasi ini akan terus dilakukan sampai enam kalin pertemuan dengan sejumlah ormas dan LSM. (Hol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page