JEMBER, radar-x.net – Dalam rangka mensosialisasikan produk Hukum Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2016, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, dalam hal ini Bagian Hukum menggelar acara sosialisasi transparansi Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Pasalnya, Sosialisasi Perda tersebut merupakan tindak lanjut dari undang-undang No 8 tahun 2014, yang dilaksanakan di aula gedung Dinas Pendidikan (Diknas), Kel. Patrang, Kec. Patrang, Kamis (8/12).
Tampak hadir Asisten 1 Drs. Hadi Mulyono, Kabag Hukum, Suratno Cahyadi Sembodo, Narasumber terkait Peraturan daerah Ranham Hendarto dari Bakesbangpol, Narasumber terkait Peraturan daerah keterbukaan informasi publik Rosita Indriyarti, yang juga dosen fakultas hukum Universitas Negeri Jember, dan undangan dari partai, LSM, tokoh pemuda, organisasi masyarakat dan undangan yang tak bisa di sebutkan namanya satu persatu.
Rosita Indriyarti, dosen fakultas Hukum Universitas Negeri Jember, dalam paparannya menyampaikan, bahwa Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2016 ini, adalah suatu keharusan yang harus di laksanakan oleh Pemerintah Kabupaten. “Karena ini menyangkut peraturan daerah dan harus kita tegakkan dan peraturan ini akan berlaku sepesialis bagi daerah Jember.” Ujarnya.
Dijelaskannya, bahwa itu semua merupakan tindak lanjut dari undang-undang No 8 tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik, yang harus di implementasikan di lapangan agar seluruh informasi bisa di dapat bagi publik, bahkan hak publik tersebut harus di penuhi sesuai aturan yang berlaku dan telah ditetapkan pemerintah khususnya bagi daerah tersebut.
“Meskipun keterbukaan informasi publik, bukan berarti buka-bukaan seluruhnya, artinya, memang ada wilayah yang harus diketahui publik, dan ada juga yang harus tidak boleh diketahui publik karena menyangkut situasi dan kondisi. Harapan kami, nanti seluruh informasi yang berkaitan dengan pemerintah ini bagi masyarakat akan dapat diketahui, sehingga seluruh akses dapat diterima masyarakat.” Terang Rosita.
Pantauan awak media radar-x.net dilapangan saat acara sangat meriah sekali, bahkan ada sesion tanya jawab dari peserta pada Narasumber, bahkan ada berapa penanya yang di jawab Narasumber, sehingga suasana semakin gayeng hingga acara selesai. (Bas/Dik/Rul)














