BANYUWANGI, radar-x.net – Beberapa wartawan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Wartawan Majalah, Koran, Online Tabloid (Mahkota) pada Kamis (7/11/17), resmi melaporkan ketua PGRI Drs. Teguh Soemarno ke Polres Banyuwangi terkait pidatonya di RTH Maron Kecamatan Genteng beberapa waktu yang lalu dalam rangka HUT PGRI yang 72.
Jajaran Mahkota yang melaporkan langsung digawangi oleh Ketua Umum Dody Sucahyo, dan Pengurus Harian yaitu hayatul Makin, Margito dan jajaran pengurus lainya terkait ujaran Drs. Teguh Soemarno yang menyinggung perasaan profesi Wartawan dan LSM pada waktu apel besar HUT PGRI yang ke 72.
Saat dikonfirmasi salah satu pengurus Mahkota Margito mengatakan, bahwa pidato ketua PGRI Teguh sangat di sayangkan karena sangat tidak relevan bagi seorang publik figur seorang Ketua PGRI yang membawahi ribuan para guru di Banyuwangi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perkataan pidato pada waktu itu sangat menyinggung perasaan dan akhirnya kita atas nama lembaga melaporkan saudara Teguh ke Polres Banyuwangi,” jelasnya.
Kita sebenarmya tidak percaya, kata Margito lebih lanjut, dengan melihat saudara Teguh sebagai seorang publik figur kok sampai segitunya bisa mengatakan hal yang sangat mengusik Wartawan dan LSM.
“Akhirnya kita sepakat melaporkan Teguh ke Polres Banyuwangi agar di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku”. Tukas Dudy. (Dafid Firmansyah/Mahkota)