INDRAMAYU, radar-x.net – Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Desa Patrol Baru Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, tahun 2020, dalam rencana pengadaan tanah untuk Taman Pemakaman Umum dan Sarana Olahraga, Pemerintahan Desa Patrol Baru, Jumat (13/3/2020), menggelar musyawarah bersama Masyarakat dan Lembaga Desa, seperti, BPD, LPM, Karang taruna, Tokoh agama dan Tokoh masyarakat serta Tokoh Ulama.
Abdul Khusen, Kepala Desa (Kuwu) di dampingi Nur Kholis, Sekretaris Desa (Sekdes) kepada radar-x.net menjelaskan, Rencana Pengadaan Tanah untuk Taman Pemakaman Umum (TPU) dan Sarana Olahraga merupakan fasilitas yang belum dimiliki Masyarakat Desa Patrol Baru, sehingga keberadaan fasilitas tersebut menjadi skala prioritas Pemerintahan Desa, sesuai dengan Aspirasi warga Desa Patrol Baru.
“Luasan tanah untuk Pengadaan tanah yang dibutuhkan sebagai fasilitas tersebut, untuk Sarana Olahraga seluas 3200 meter persegi, dan untuk TPU seluas 1000 meter persegi, yang pembebasannya akan dibayar dari Pendapatan Asli Desa (PAdes) yang bersumber dari Bunga Bank atas pembebasan tanah khas desa (TKD) untuk pembangunan PLTU 2 dengan anggaran yang ada sekitar Rp. 500.000.000.” Jelasnya.


“Musyawarah yang digelar pemerintahan Desa Patrol Baru berkaitan dengan pengadaan fasilitas umum bagi masyarakat Desa Patrol baru, saya pribadi sangat menyambut baik,” kata Supardi selaku wakil Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Patrol Baru.
“Akan tetapi kami berharap, Lanjut Supardi, dalam pengelolahan fasilitas, seperti, Taman Pemakaman Umum (TPU) dan Sarana Olahraga, Pemerintahan Desa agar membuat Peraturan Desa (Perdes) agar keberadaan fasilitas tersebut bisa di pelihara dengan baik, baik itu sarana Olahraga atau TPU,” tutur. (Nas)














