Investigasi

Pembangunan Jalan Inspeksi TPA Kertawinangun Disinyalir Manipulasi Anggaran Review, Benarkah?

×

Pembangunan Jalan Inspeksi TPA Kertawinangun Disinyalir Manipulasi Anggaran Review, Benarkah?

Sebarkan artikel ini

INDRAMAYU, RADAR-X.net – Pembangun jalan Inspeksi TPA desa Kertawinangun terletak di kecamatan Kandanghaur, salah satu program pembangunan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu dengan sumber Anggaran Tahun 2021.

TPA Kertawinangun dengan luas 2,5 Ha dibangun pada tahun 2018 yang berlokasi di Desa Kertawinangun Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, melayani persampahan dari pasar dan jalan-jalan utama di wilayah perkotaan Kecamatan Losarang, Kandanghaur, Patrol, Haurgeulis dan Sukra. TPA Kertawinangun direncanakan digunakan/ dioperasikan pada bulan Maret 2019.

Dari penulusuran RADAR-X.net terkait adanya pembangunan jalan Inspeksi TPA di Kertawinangun di kecamatan Kandanghaur dari laporan hasil temuan BPK RI anggaran tahun 2021 disinyalir adanya dugaan anggaran meragukan sebesar Rp.5.799.750.000,00,-.

Hal tersebut terungkap dari ketidaktahuan pemilik CV BHS pemenang lelang yang hanya dipinjam benderanya oleh pengrajin pembuat penawaran, digadang-gadang Orang dekat dengan Kadis Dinas Lingkungan Hidup Indramayu.

Ricuhnya pada anggaran belanja jalan Inspeksi TPA Kertawinangun kecamatan Kandanghaur berdasarkan Informasi LHP BPK RI anggaran Tahun 2021 dilaksanakan oleh CV BHS & Co berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan (Kontrak) Nomor 027/1260/PSLB3 tanggal 28 September 2021 sebesar Rp.332.959.000,00 (termasuk PPN)” pada pelaksanaan pembangunan tersebut Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 88 hari kalender terhitung dari tanggal 28 September s.d. 24 Desember 2021. Pekerjaan mengalami perubahan sesuai Addendum Kontrak Nomor 027/1285.e/PSLB3 tanggal 1 Oktober 2021 terkait CCO.

Pekerjaan telah selesai dikerjakan 100% sesuai dengan BAST Pertama Pekerjaan Konstruksi (PHO) Nomor 027/1445/PSLB3 tanggal 4 November 2021.

Berdasarkan BAST PHO tersebut, telah dibayar hasil pekerjaan tersebut secara lunas atau 100% dari nilai kontrak berdasarkan SP2D Nomor 008766/BUD/2.05.01.01/11/2021 tanggal 12 November 2021 sebesar Rp.5.799.750.000,00,-.

Menyambangi Agus selaku LSM KPK Nusantara Penggiat anti korupsi yang menurutnya pada anggaran tersebut memang ada indikasi dugaan rekayasa pada anggaran belanja jalan Inspeksi Kertawinangun dirinya menjelaskan pada RADAR-X.net, “karena dari awal saya melihat dari laporan BPK RI itu adanya kejanggalan, makanya saya menghubungi TP pemilik bendera CV BHS. Kemudian saya bertanya apakah CV BHS Pernah mendapatkan paket Rp.5.799.750.000,00,- pekerjaan jalan Inspeksi TPA Kertawinangun? Lalu TP menjawab belum pernah bang pernah juga Rp 332.959.000,00 itu pun tidak ada cco atau pun Addendum,” Jawab TP pada Agus pada Senin (28/11/22).

Masih mengutip perbincangan Agus dengan TP CV BHS, “memangnya dipinjam sama siapa mas tanya Agus? CV BHS dibawa sama FD salah satu pengrajin pembuat penawaran dan juga memiliki CV milik Ayahnya,” jawab TP pada Agus lagi.

“Apakah pernah mas TP diberitahu buku kontraknya, lalu TP menjawab belum pernah bang tapi kata FD selaku yang pinjam bendera mengatakan sudah konfirmasi dengan pihak BPK RI bahwa temuan itu salah salah tulis Oum,” Jawab FD pada TP sambil terfikir berarti benar angka tersebut ada kaitannya dengan CV BHS dan mengatakan pada Agus.

Lanjut keterangan dari Agus, “dengan adanya dugaan kuat pada paket tersebut terindikasi dengan pengaturan. Terlihat pada FD meminjam perusahaan milik orang lain padahal dia sendiri memiliki perusahaan sendiri. Dengan kata lain FD hanya dijadikan sebagai namanya saja, Kejanggalan yang lain terdapat pada Bash PHO dimana PHO suatu kegiatan Rp.5.799.750.000,00 serah terima seluh pekerjaan yang dilakukan resmi dari penyedia jasa. Hanya saja CV itu tidak disebutkan dengan kata lain itu anggaran paket pakai CV siapa kalau memang bukan CV BHS.” Kata Agus

“Keanehan terjadi lagi pada saat TP saya suruh tanyakan kenapa muncul dengan anggaran yang besar pada FD?. Kemudian FD mengatakan ke TP dikatakan FD, “Itu salah tulis Oum saya sudah konfirmasi datangi BPK RI nya dan benar itu salah tulis. Tenang aja oum aman tanggung jawab dan mengenai buku kontrak masih sama Dinas,” Kata FD dengan TP melalui percakapan WhatsApp Agus.

Timbul keanehan menjadi rasa penasaran anggaran tersebut disinyalir adanya rekayasa anggaran, Mengutip bahasa FD dengan TP, “buku kontraknya masih ada di Dinas. Jelas itu sesuatu yang janggal dan dipastikan FD hanyalah sebagai alat kepanjangan tangan saja.

“Dalam waktu dekat kami dan Tim Investigasi LSM KPK Nusantara akan mendatangi BPK RI. Apakah benar pihak BPK RI salah tulis seperti yang diucapkan FD sekaligus akan mendatangi Pidsus Kejagung guna meminta untuk ditindaklanjuti atas temuan tersebut sekaligus memberantas adanya korporasi dugaan kuat tindak pidana korupsi di kabupaten Indramayu.” Tutup Agus.

(Tim/Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page