Investigasi

Pelebaran Jalan Rabat Beton Desa Totoran Diduga Mar-up Volume, Camat Pasekan Saksi Bisu. Benarkah?

×

Pelebaran Jalan Rabat Beton Desa Totoran Diduga Mar-up Volume, Camat Pasekan Saksi Bisu. Benarkah?

Sebarkan artikel ini

INDRAMAYU, RADAR-X.net – Pelebaran jalan rabat beton desa Totoran terletak di wilayah kecamatan Pasekan kabupaten Indramayu, selain perlu memperhatikan aspek teknis konstruksi jalan, juga perlu memperhatikan aspek konservasi tanah, mengingat kondisi wilayah desa Tersebut dengan topografi yang tidak stabil dan tanah yang peka erosi.

Dari hasil pantauan di lapangan yang dihimpun team media radar-x.net, hasil pelebaran jalan Rabat beton Desa Totoran blok pancer (2) dengan anggaran dana desa 165.064.000 tahun 2022, Kecamatan Pasekan pada pelaksanaannya dihadirkan oleh Haryono selaku camat Pasekan. Sayangnya dalam pekerjaan yang jelas-jelas mengurangi volume beton terindikasi dugaan Mar-up. Namun Haryono selaku camat malah hanya menonton adanya perbuatan Mar-up dalam pelaksanaan. Senin (15-08-22)

Saat berada tidak jauh dari lokasi, nampak seorang aktivis LSM KPK Nusantara yang di ketuai Agus Suherman yang biasa akrab di panggil Agus seha sedang mengambil dokumentasi, saat dikonfirmasi team media radar-x.net mengatakan, bahwa pekerjaan ini sepertinya pihak Pemdes dan Camat setempat telah abaikan volume dari ketinggian yang sudah ditentukan dalam RAB.

“Saya sudah dokumentasikan tadi, disitu sangat jelas terlihat dalam dokumen foto yang dia pegang saat pelaksanaan tidak ada teguran sama sekali dari Haryono selaku camat Pasekan,” kata Agus, sambil menunjukan foto pelaksanaan beton yang dimonitoring Haryono.

Agus juga menjelaskan, larangan yang ada pada petunjuk teknis, diperuntukkan untuk masalah penggalian terlebih dahulu pada begisting yang dianggap kurang sesuai dengan kriteria. “Dan diduga ada unsur kesengajaan dari pihak pekerja dari Pemdes Totoran antara lain pengurangan volume pada spek dari ketinggian beton.” Tukasnya.

Diketahui dan terlihat tidak adanya plastik beton yang harus dihampar juga diduga ketinggian itu jauh dari apa yang tertuang dalam dokumen RAB anggaran Dana Desa.

“Itu dapat dipastikan menyimpang dari dokumen RAB dana desa.” Ujar Agus.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami akan membuat pengaduan ke Pihak Kejari, CC Pidsus Kejari Indramayu, sampai berita ini di naikan Haryono belum dapat di temui pada saat jam kantor.” Tutupnya.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page