BOJONEGORO, radar-x.net – Menindaklanjuti hasil Pelantikan Calon Perangkat Desa Wotangare Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro Ricuh, pada Minggu (14/01/18), dikarenakan ada kejanggalan di dalam pelantikan tersebut yang terdapat 6 formasi lowongan beberapa minggu lalu.
Pasalnya, dari ke 6 formasi tersebut, Dua diantaranya tidak sesuai dengan fakta, yaitu Kaur Perencanaan Atas Nama Ferdian dan Kasi Pelayanan Atas Nama Perwira Yuda.
Kedua Calon ini telah mengikuti ujian dan lolos, sehingga mendapat nilai tertinggi, dan sudah sesuai dengan aturan yang tertuang di dalam Perda/Perbup paragraf 4 tentang Rekomendasi Camat pasal 14 ayat ke 3.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Calon dengan memperoleh nilai tertinggi yang harus di lantik. Akan tetapi, kenyataannya dalam pengusulan rekom ke Camat justru bukan mereka yang di usulkan, malah muncul nama Purnomo (untuk urutan nilai no 4 kaur perencanaan) Dan Supriyadi (untuk urutan nilai no 3 kasi pelayanan). Sedangkan pihak kecamatan sudah menolak usulan trsebut, tapi Kepala Desa tetap melantik calon yang seharusya tidak dilantik.
Ironisnya, terjadilah protes oleh ke dua calon dengan nilai tetinggi, menuntut agar tidak di adakan pelantikan kepada siapapun.
Sampai diadakan Rapat Mediasi antara Muspika, Kepala Desa, Perwakilan Masyarakat dan Kedua Calon yang tidak mendapat Rekom oleh Camat.
Dalam Rapat Mediasi tersebut, Kades Mukti Ali selalu menantang untuk di gugat ke Meja Hijau.
“Kalau tidak puas dengan keputusan Kepala Desa, silahkan kalian menggugat ke pengadilan,” ucap Kepala Desa Wotangare kepada kedua calon yang merasa di rugikan.
Setelah di adakan Rapat Mediasi Kepala Desa Wotangare, memutuskan untuk menunda pelantikan sampai 14 maret 2018, dengan alasan menunggu gugatan Perda dan Perbup yang di lakukan oleh beberapa Kepala Desa di Kabupaten Bojonegoro.
“Bagi Calon dengan nilai tertinggi saya punya wewenang dan saya mempunyai hak untuk melantik siapa saja, kalau kalian tidak puas dengan keputusan saya dan hak kalian tidak terpenuhi, ‘SILAHKAN KALIAN MENGGUGAT SAYA DI PENGADILAN ATAU SILAHKAN KALIAN MEMEJA MEJA HIJAUKAN SAYA,” kata kades di depan kedua Calon dan Para undangan yang hadir juga di depan Muspika ketika mediasi, di Balai Desa Wotangare Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, pada (07/01/18) lalu. (Er/Ys)