Pelaku Penganiayaan Terhadap Lurah Penataban Berhasil Diamankan Polres Banyuwangi

- Penulis Berita

Jumat, 3 Agustus 2018 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Berinisial AS, saat diamankan petugas Mapolres Banyuwangi.

BANYUWANGI, radar-x.net – Kepolisian Resort Banyuwangi berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap Lurah Penataban Kecamatan Giri Banyuwangi, dalam rentan waktu tidak sampai 2 jam setelah kejadian.

Tersangka yang disebut sebut sebagai pelaku diketahui bernama AS (40) tercatat warga Desa Sumber Beras Kecamatan Muncar Banyuwangi, yang selama ini mengaku sebagai oknum LSM.

Dia ditangkap di rumahnya setelah melakukan aksi penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap Lurah Penataban, Wilujeng Esti Utami pada Selasa malam (31/7/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman dalam keterangan pers nya, Rabu (1/8) mengatakan, menurut pengakuan korban, dirinya sempat di pukul oleh pelaku dengan menggunakan palu dan pistol mainan hingga tidak sadarkan diri. Selanjutnya, pelaku membuang tubuh korban di sungai karena di duga sudah meninggal dunia.

“ Penangkapan pelaku ini berdasarkan pada beberapa barang bukti dan keterangan saksi yang mendukung aksinya,” kata Kapolres.

Dijelaskannya, mobil Hyundai Silver yang di gunakan menjemput korban saat di Kantor Kelurahan Penataban pada Selasa siang (31/07/2018), sekira pukul 12.30 Wib. Dan itu di akui oleh pembantu rumah tersangka, bahwa juragannya memang memiliki mobil Hyundai Silver.

Baca Juga:  Tiga Orang Diamankan Polres Pelabuhan Belawan Dugaan Pembersihan Ranting Pohon Area Lahan 74 H

Baca juga: Guz Makki Angkat Bicara Terkait Namanya Dicatutkan Dalam Peristiwa Perampokan Wilujeng

Menurut Kapolres, kepolisian masih mengamankan 1 tersangka yang di duga kuat sebagai pelaku tunggal. Sementara, oknum wartawan berinisial SJ yang di sebut-sebut juga terlibat hingga kini masih dalam penyidikan kepolisian.

Pasalnya, dari keterangan korban, saat itu tersangka seorang diri menjemputnya di kantor kelurahan karena untuk menghantarkan uang senilai Rp 60 juta yang diakui akan di pinjam oleh Gus Makki, yang ada di Pondok Pesantren Blok Agung Kecamatan Tegalsari.

“ Foto orang yang disebut Gus Makki tersebut ditunjukkan kepada korban, yang ternyata adalah foto oknum wartawan berinisial SJ itu,” papar Kapolres. (Guz)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lulus Riadi Terpilih Menjadi Ketua PWI Murung Raya Periode 2024-2027
Pemilihan Bakah Bawe/Putra Putri Pariwisata Kabupaten Murung Raya 2024
Nomer Peneror IWB Akan Dilaporkan ke Pihak Berwajib
Rahmanto Muhidin Siap Maju Calon Bupati Murung Raya Pilkada 2024
Viral.!!! Oknum Kades di Banyuwangi Diduga Sebar Video Pornografi di Salah Satu Group WhatsApp
Lebaran Idul Fitri Momentum Perkuat Silaturahmi
Hari ke-2 Idul Fitri, Pj. Bupati Batu Bara Hadiri Open House Gubsu
Dinilai Tidak Ada Keadilan di Ijen Bondowoso, Masyarakat Minta Bantuan Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 14:45 WIB

Kemeriahan Parade Musik Tradisional Madura, Menjadi Pemikat Warga Sampang

Kamis, 11 April 2024 - 14:31 WIB

Dinilai Tidak Ada Keadilan di Ijen Bondowoso, Masyarakat Minta Bantuan Hukum

Rabu, 3 April 2024 - 13:23 WIB

Kapolres Sampang, Musnahkan Barang Bukti

Senin, 25 Maret 2024 - 21:38 WIB

Buyung Morna Beri Tanggapan Terkait Rencana Cagar Budaya Istana Niat Lima Laras

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:36 WIB

Pj. Bupati Nizhamul Hadiri Penutupan TMMD ke-119

Sabtu, 24 Februari 2024 - 11:26 WIB

Laporan Pelanggaran PPS Berlanjut, “Ketua PPK Omben” Kalau Cukup Bukti Monggo Laporkan ke KPU

Jumat, 23 Februari 2024 - 12:52 WIB

Sat.PolPP Pamekasan, Kembali Tertibkan PKL

Senin, 12 Februari 2024 - 00:38 WIB

Jelang Pemilu 2024, Ikatan Sarjana NU Batu Bara Gelar Istighosah dan Doa Bersama

Berita Terbaru