Berita

Konsilidasi DPC F SBSI Banyuwangi: Advokasi Pekerja dan Dugaan Persoalan Ketenaga Kerjaan Jadi Sorotan

×

Konsilidasi DPC F SBSI Banyuwangi: Advokasi Pekerja dan Dugaan Persoalan Ketenaga Kerjaan Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

BANYUWANGI, RADAR-X.net — Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPC F SBSI) Kabupaten Banyuwangi terus memperkuat konsolidasi organisasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan peran serikat pekerja dalam mengawal dan mendampingi persoalan ketenagakerjaan.

Konsolidasi tersebut dikemas melalui kegiatan silaturahmi, ngopi bersama, tukar pemikiran, sekaligus penyampaian hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2026. Kegiatan diikuti jajaran pengurus dan koordinator wilayah DPC F SBSI Banyuwangi. Sabtu (3/10/2026).

Sejumlah agenda organisasi menjadi pembahasan, mulai dari program kerja, dinamika ketenagakerjaan, litigasi serikat pekerja, penyelesaian perselisihan melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), hingga penguatan fungsi advokasi di lapangan.

Ketua DPC F SBSI Banyuwangi, Wahyu Darma, S.H., M.H., menegaskan bahwa komunikasi dan koordinasi menjadi bagian penting dalam menangani setiap persoalan yang disampaikan pekerja.

Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan dikaji dengan mengedepankan fakta, konfirmasi, dan klarifikasi agar langkah organisasi tetap berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain penguatan advokasi, DPC F SBSI Banyuwangi juga mendorong peningkatan jumlah anggota, pendataan serta pengorganisasian pekerja. Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) juga menjadi salah satu agenda yang dibahas untuk memperkuat struktur dan keberlanjutan organisasi.

Dalam konsolidasi tersebut, sejumlah persoalan yang ditemukan di lapangan turut menjadi perhatian, di antaranya laporan mengenai dugaan upah yang belum dibayarkan atau ditahan serta dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Namun, setiap persoalan tersebut akan terlebih dahulu dilakukan pengkajian dan konfirmasi kepada pihak terkait sebelum menentukan langkah advokasi sesuai mekanisme organisasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wahyu juga mengimbau para pekerja agar tidak ragu menyampaikan persoalan ketenagakerjaan yang mereka alami.

“Pekerja jangan takut menyampaikan persoalan. Sampaikan berdasarkan fakta, dan akan kita kawal melalui mekanisme organisasi dengan tetap mengedepankan konfirmasi, klarifikasi, dan pendampingan,” tegasnya.

Melalui kegiatan konsolidasi ini, DPC F SBSI Banyuwangi menargetkan organisasi semakin solid, pendataan dan keanggotaan semakin kuat, serta fungsi advokasi terhadap pekerja dapat berjalan lebih optimal.

Penguatan komunikasi internal dan pendampingan terhadap pekerja diharapkan menjadi bagian penting dalam menghadapi berbagai dinamika ketenagakerjaan di Kabupaten Banyuwangi.

(Eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page