

Gersik, radar-x.net – Sebuah penegakan hukum yang tak lepas dari sebuah sudut pandang dua sisi dalam berbagai macam persoalannya. Tentunya tatacara dan penangannya harus betul-betul profesional biar tidak ada yang merasa dirugikan.
Fenomena dalam panggung hukum, kini menjadi sangat dramatis dikala sebuah hukum tidak sesuai dengan jalannya. Maka dari itu hadirnya ‘ADVOKAT/PENGACARA’ sangat membantu dalam melakukan profesinya sebagai pembela dalam penegakan hukum.
Sebuah organisasi ADVOKAT yang lahir dari Jawa Timur, PARI (Persatuan Advokat Republik Indonesia) kini sangat serius untuk mengkader para praktisi hukum untuk menjadi ADVOKAT yang istiqomah dan profesional dalam bidangnya.
Hal ini terbukti dengan menggandeng Universitas-Universitas ternama yang ada di Jawa Timur untuk mengadakan Pendidikan Profesi Pengacara/ Advokat Republik Indonesia (PPPARI).
Seperti yang dijelaskan salah satu pengurus PARI, Lutfi, S.H., “kami akan terus melahirkan Advokat-Advokat yang militan dan konsisten dalam bidangnya, untuk melakukan pembelaan terhadap klien dalam sebuah pergulatan hukum di Negeri ini, tentunya Advokat yang kami lahirkan harus sanggup dan patuh kepada AD/ART organisasi dan selalu menjaga marwah dan kredibiltas organisasi dimanapun berada.” Ungkapnya, saat di temui di sebuah taman lesean di Gersik, Jum’at(21/09/2018), Pukul 11.00 WIB.
Ditambahkannya, “sebuah organisasi Advokat harus menjadi wadah yang baik, saya analogikan anak yang baik pasti lahir dari rahim ibu yang baik mas,” tambahnya dengan ciri nada candanya. (Hns)