BeritaKriminal

Paket Sabu 0,36 Gram Berhasil Dimankan Sat Reskoba Polres Jember

×

Paket Sabu 0,36 Gram Berhasil Dimankan Sat Reskoba Polres Jember

Sebarkan artikel ini
Paket Sabu 0,36 Gram Berhasil Dimankan Sat Reskoba Polres Jember
Pelaku Saat Diamankan Petugas Reskoba Polres Jember, Foto: Dok,Radar-X.net 
JEMBER – Unit Reskboba Polres Jember dibawa kendali Kasatreskoba AKP Sukari SH, MH kembali berhasil menangkap pelaku narkoba.
Jum’at (11/03/2016), Pukul 15.00 WIB, KBO Reskrim Ipda Sapuan, SH bersama 5 anggotanya menangkap pelaku narkoba bernama Aliman als Ali bin Abdullah, (40), swasta, warga Dusun Sumberpinang RT.005/RW.004 , Desa Tegal Waru, Kec. Mayang, Jember, Jawa Timur dan Busanto als Santo(26), swasta, Dusun Peji Lengkong, Desa Lengkong, Kec. Mumbulsari, Kab. Jember.
Keduanya ditangkap secara terpisah, Aliman als Ali bin Abdullah ditangkap di dalam sebuah rumah di Dsn. Peji Lengkong, Desa Lengkong, Kec. Mumbulsari, Kab. Jember. Sedangkan tersangka Busanto als Santo diringkus di rumahnya.
Dari tangan keduanya, sabhu seberat 0,36 gram dan sebuah HP merk Nokia warna hitam serta sejumlah uang tunai diamankan petugas sebagai BB (barang bukti).
Keduanya kini diamankan di Polres Jember untuk kepentingan penyidikan dan terancam Pasal 196 dan Pasal 197 UU RI Nomor 36 tahun 2009, dan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.(Heru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page