Jember, RADAR-X.Net – Arisan yang kerap terjadi di masyarakat dan menjadi trend di kalangan emak-emak kini menuai persoalan yang serius. Hal ini terjadi di sebuah pedesaan tepatnya di Dusun Sumber Kokab, Desa Jambearum, Kec. Sumberjambe, Kab. Jember, Jawa Timur.
Kejadian ini bermula sekitar bulan Oktober 2025, yang mana korban yang bernama Suimah (35) warga Desa Jambearum, Kec. Sumberjambe, Jember, menyerahkan uang kepada pelaku yang bernama IS (inisial-red) sebanyak puluhan juta rupiah. Modus dari pelaku yaitu pura-pura mau menjual arisan dengan iming-iming mendapatkan arisan dan mendapatkan lebih dari uang yang diberikan korban.
Disampaikan oleh H. Abror, Pendamping dari korban sebagai anggota LSM KPK, ini merupakan penipuan terstruktur dan disengaja oleh pelaku.
“Awalnya korban menyerahkan uang sebesar Rp.8.300.000,- dan dijanjikan selama 21hari akan mendapatkan Rp. 15 Juta, terus korban menyerahkan kembali uang Rp. 5Juta500 dijanjikan dapat 10 Juta, terakhir korban dimintai uang lagi sebesar Rp. 4Juta 800 yang dijanjikan dapat 10 Juta.” Jelasnya saat ditemui media ini di Polsek Sumberjambe, paska membuat laporan Polisi.
Ditambahkannya, sampai saat ini janji dari pelaku tidak terealisasi sehingga korban meminta bantuan hukum ke lembaga kami yaitu LSM KPK, ya kami arahkan untuk membuat laporan ke Polsek setempat dan kami kawal sampai selesai. Lanjutnya.
“Harapan kami proses dikepolisian akan berjalan sesuai dengan SOP agar supaya penegakan hukum betul-betul dirasakan oleh masyarakat, kami tidak menutup jalan mediasi asalkan dari pihak korban kerugiannya dikembalikan secara utuh.” Cetusnya.
Di tempat terpisah, Ketua Umum LSM KPK, Subhan Adi Handoko, S.H., M.H., membenarkan adanya permohonan bantuan hukum ke kantornya, “iya benar mas ada warga dari Desa Jambearum meminta bantuan hukum ke kantor kami. Kami berikan bantuan hukum gratis dan hari ini tim kami sudah mendapingi korban untuk membuat laporan polisi. Selanjutnya kami serahkan kepada pihak Kepolisian untuk menindak lanjuti laporan korban”. Jelas Ketum KPK yang juga sebagai Advokat yang dikenal perkaranya selalu menang di Pengadilan.
Sampai berita ini diterbitkan terduga pelaku HPnya tidak bisa dihubungi, dan kami membuka hak jawab apabila dibutuhkan.
(Zen)














