BONDOWOSO, radar-x.net – Media cyber/online Mitra Jatim yang beralamatkan di Jl Sersan Atmari no 19. Curahdami, Bondowoso melakukan Stop Pres (Pemberhentian Wartawan atas nama Hendrik Santoso dengan TIDAK HORMAT lantaran sudah menggelapkan uang kas Redaksi sejumlah 18Jt, uang rekan kantor senilai 25Jt, dan uang Masyarakat Desa Pucanganom dengan alibi membantu pembelian 1 unit Sepeda Motor mengatas namakan Pimpinan Redaksi Mitra Jatim berjumlah 18,6 Jt.
Berawal dari Pengaduan Masyarakat Desa Pucanganom atas nama Novi yang membutuhkan 1 unit kendaraan bermotor roda dua dikarenakan kedekatan Korban dengan salah satu Crew Media Mitra Jatim yang akhirnya meminta bantuan untuk mencarikan Sepeda Motor dengan buget uang sebesar 18.6 Jt “Saya meminta batuan ( HS ), karena saya mengenal baik dari Pimpinan Redaksi Mitra Jatim Sumitro Hadi, SH. sedikitpun saya tidak menaruh curiga, namun setelah saya menunggu lama sepeda tidak kunjung datang uang raip 18.6 Jt tidak dikembalikan, bahkan sempat memfitnah Pemimpin Redaksi yang mengambil uang tersebut, namun saya diancam untuk tidak menanyakan atau membicarakan hal ini kepada Pimpinan Redaksi.” Jelasnya Novi
Tidak berhenti sampai disitu ulah Penipu Oknum Wartawan tersebut, disaat detik detik menjelang Lebaran (Hari Raya Idul Fitri) Media Mitra Jatim selalu memberikan Bingkisan Parsel untuk anggotanya dengan Total keuangan 18 Jt, hal ini membuat silap mata (HS)untuk mengambil uang tersebut yang dimana uang Kas Mitra Jatim lah yang menjadi sasaran nya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Keterangan Pemimpin Redaksi Mitra Jatim Sumitro Hadi, SH. “Sekitar 5 hari yang lalu (Kejadian*Red) seperti biasa ada acara keluar bersama ke Desa Taman Krocok namun tengah acara (HS), ijin memita pulang dulu dikarenakan ada janji degan kolega, namun saya tunggu beberapa saat lamanya (HS) tak kunjung datang, saya pun pulang dan sesampainya di Rumah/Kantor Mitra Jatim mendapatkan info dari Istri tadi (HS), kesini mengambil uang Parsel sebesar 18 Jt, untuk dibayarkan yang tentunya beralibi mendapatkan mandat dari Pemimpin Redaksi, saat itu lah kami sadar jikalau kami sedang tertipu. Tidak hanya itu dia berhasil juga memperdaya rekan nya atas nama Yanti dengan jumlah Total 25 Jt dengan alasan untuk Proyek.” Jelas beliau.
Hingga diterbitkannya berita ini Wakil Pimpinan Mitra Jatim Hari Eko Pramono, S.Kom “menghimbau untuk sagat berhati hati dengan ulah Oknum Wartawan Media Mitra Jatim atas nama (HS), yang saat ini sudah kami berhentikan secara TIDAK HORMAT dan kasus ini sudah dilimpahkan kepada Pihak Berwajib, dan masih dalam penyelidikan Kepolisian.” ungkapnya. (Nusul)