BeritaInvestigasiTerbaru

Oknum Cipta Karya Diduga Lindungi Bangunan Bermasalah

152
×

Oknum Cipta Karya Diduga Lindungi Bangunan Bermasalah

Sebarkan artikel ini

JAKARTA TIMUR, radar-x.net – Oknum Cipta Karya dan tata ruang kecamatan Pulogadung bikin ulah dengan menukar papan SEGEL merah proyek dengan papan proyek IMB yang sudah berkoordinasi kepada mereka.

Hal tersebut berdasarkan temuan Tim Investigasi Lsm KPK Nusantara Sumatera di lokasi Jl. Pulomas 111 G No 5, kav No 71 blok 1H RT 03 RW 012, Kelurahan Kayuputih kecamatan Pulogadung, pada Rabu 6 November 2019.

Mandor Subur saat ditemui oleh Tim Investigasi untuk konfirmasi temuan tersebut, ia mengatakan bahwa, sudah ada petugas kecamatan datang berinisial (HAR). “Segel yang ada diganti oleh ptugas tersebut dengan papan proyek,” ujarnya.

“Itu sudah menyalahi aturan PERDA PERGUB, karena kami temukan adanya pelanggaran besar dsna, tim Investigasi diantaranya, JK, YH juga sudah merekam pembicaraan mandor subur tersebut,” kata NR selaku Tim Investigasi Lsm KPK Nusantara Sumatera.

NR menegaskan, Sebagai tugas lembaga pemerhati kebijakan publik, mengawal APBD APBN, sudah menilai salah aturan, bilamana oknum petugas tersebut merasa bisa bekerja bebas tanpa ada yang mengawasi, sehingga menimbulkan kerugian kas daerah.

“Bahkan sebagai tukang gambar berinisial (BU) juga banyak disebut-sebut membekingi bangunan bermasalah di Jakarta. Itupun diungkapkan oleh mandor Subur,” terang NR.

NR menambahkan, Itu semua jaringan oknum petugas cipta karya dan tata ruang. “Maka kami akan cetak berita ini utk disampaikan kepada inspektorat, dinas dan sudin walikota jakarta timur, untuk diketahui lokasi permasalahan di wilayah tersebut,” tegasnya. (Ran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page