KOLAKA, radar-x.net – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Iwoimenda merespon cepat perintah Bupati Kolaka untuk mendirikan pos serta melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan pada kendaraan yang melintas di Gerbang Utara, desa Tamborasi Kecamatan Iwoimenda Kabupaten Kolaka yang dilakukan pada Selasa (31/03/2020) pukul 11.00 Wita.
Pada Senin (30/03/2020) Bupati Kolaka telah memerintahkan jajarannya di tingkat kecamatan yang berada di gerbang masuk Kabupaten Kokaka untuk mendirikan pos dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19. Dalam mendirikan pos, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Kolaka menyediakan tenda dan tenaga untuk mendirikan tenda di tiap-tiap pintu masuk Kab. Kokaka yang dibantu oleh muspika terutama dalam pemeriksaan dan penyemprotan disinfektan.
Sutarno, SST, M.Si., Kepala Bidang Penanganan Darurat dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Kolaka membenarkan perintah itu dengan mengambil tindakan cepat mendirikan pos di pintu-pintu masuk Kabupaten Kolaka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami telah diperintahkan oleh Bupati untuk mendirikan pos di tiap-tiap pintu masuk kabupaten, dan kemarin (Senin/30/03/2020) kami sudah mendirikan pos di Kec. Toari (pintu masuk selatan) dan Desa Sembilan Belas November Kec. Wundulako (pintu masuk timur), sehingga hari ini di Desa Tamborasi Kec. Iwoimenda (pintu masuk utara),” Kata Sutarno.
Dijelaskannya, Kecamatan Iwoimenda merupakan pintu masuk Kab. Kokaka bagian utara yang menghubungkan Kab. Kokaka – Kab. Kolaka Utara dan banyak dilalui oleh kendaraan antar provinsi (Sulawesi Tenggara – Sulawesi Selatan) sehingga perlu didirikan pos mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19 masuk di Kab. Kolaka
“Sudah ada perintah dari pemerintah kabupaten untuk melakukan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan pada kendaraan yang keluar masuk kabupaten. Kami berada pada gerbang utara Kab. Kolaka maka hari ini (Selasa 31/03/2020) kami mendirikan pos dengan dibantu oleh BPBD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Puskesmas dan Pemerintah Desa Tamborasi. Selanjutnya pos akan diisi oleh 4 orang petugas kesehatan, 1 orang Polri, 1 orang TNI, 1 orang Dishub dan 1 orang Pol PP dan mulai melakukan pemeriksaan dan penyemprotan hari ini juga,” jelas Abdul Kadir, SIP, Camat Iwoimenda.
Dengan adanya perintah Bupati Kolaka tersebut, satu-satunya Polisi Milenial juga sebagai Bhabinkamtibmas Desa Tamborasi Polsek Wolo, Bripka Sugianto Hutkri menanggapi sebagai langkah tepat dan efektif untuk melakukan pencegahan dan pemutusan rantai penyebaran covid-19 di Kab. Kolaka, sehingga Bripka Sugianto bergerak cepat berkoordinasi dengan babinsa dan pemerintah Desa untuk menyediakan lokasi berdirinya pos dan terlibat langsung dalam mendirikan pos.
Selain itu, Bripka Sugianto dan Babinsa Tamborasi Sertu Deryas langsung melaksanakan pemeriksaan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan pada kendaraan bersama-sama dengan pemerintah kecamatan, puskesmas, Dishub dan pemerintah Desa. Sinergitas dan loyalitas TNI-POLRI, pemerintah dan tenaga medis benar-benar menjadi modal utama dalam menghadapi covid-19.
“Kami mendapat informasi tentang perintah Bupati Kolaka melalui pak camat. Mendirikan pos, melakukan pemeriksaan dan penyemprotan adalah langkah tepat dan efektif dalam mencegah dan memutuskan rantai penyebaran covid-19, sebagai bhabinkamtibmas, babinsa dan pemerintah Desa harus terlibat langsung, maka kami saling koordinasi dalam menyediakan lokasi, mendirikan pos terutama pelaksanaan pemeriksaan dan penyemprotan,” ungkap Sugianto, pria dengan empat kuning dipundak yang lebih dikenal sebagai Polisi Milenial. (Aslam)