Mini Bus Seruduk 4 Motor, 2 Korban Tewas

- Penulis Berita

Selasa, 26 Desember 2017 - 04:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mini Bus Seruduk 4 Motor, 2 Korban Tewas
Kondisi Mini Bus saat diamankan petugas.

SAMPANG, radar-x.net – Bus mini Elf Nopol M 7211 UA yang di kendarai Fauzi Ali Jabir (20), warga Desa Lembung Pamekasan menyeruduk 4 rombongan pengendara motor asal Kraksaan Probolinggo. Senin (25/12/17).

Pasalnya, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.15 Wib, mini bus/elf dari arah Pamekasan, diduga melaju dengan kecepatan tinggi, akibat tidak bisa mengontrol kendaraannya mobil yang di kemudi oleh Fauzi Ali Jabir dan Faris (24) warga jalan Veteran Pamekasan sebagai kernet, oleng dan menyeruduk 4 rombongan pengendara motor dari arah berlawanan.

Akibat kecelakaan beruntun itu Slamet Budiharto (39), Andrean Sutanto (23) keduanya pengendara motor asal Kraksaan Probolinggo dan Hairil warga Desa Plampaan Kecamatan Camplong meninggal dunia. Sedangkan korban luka berat dan ringan bernama Reni warga Desa Plampaan Kecamatan Camplong di rawat di RSUD Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Susi, Aristi, Jefri dan Syaifuddin warga Kraksaan Probolinggo di bawa ke RSUD Slamet Martodirjo Pamekasan.

Menurut Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar SIK, melalui Kasatlantas AKP Musa Bakhtiar S.Sos, MM., membenarkan peristiwa kecelakaan beruntun yang memakan korban jiwa tersebut.

Baca Juga:  Gotong Royong Penimbunan Jalan Di Ujung Kubu Timbulkan Kekecewaan Pedagang dan Masyarakat

“Benar mas, korban sudah di evakuasi dan barang bukti kendaraan sudah di amankan,” ujar AKP Musa Bakhtiar S.Sos MM.

Kapolres menjelaskan, Barang bukti kendaraan yang diamankan berupa Bus mini nopol M 7211 UA, motor korban Honda CB 150 R nopol N 2123 NB, Honda CB 150 R nopol N 3625 MC, Yamaha Vixion nopol L 6150 JN dan Motor Honda Supra yang masih di bawa korban ke Rumah Sakit.

Ia berharap para pengendara bermotor tetap mematuhi rambu dan ketentuan serta menggunakan kecepatan standart terutama saat kondisi jalanan ramai. (Faridi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Lampung Selatan Dilaporkan Lembaga KAMPUD Ke Kejari Setempat
Oknum Kolektor Berulah Lagi Perampasan Paksa
Naik Penyelidikan, DPP KAMPUD Dukung Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah DPPPA Lampung Tenggah
DPRD Gelar Paripurna Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan 2023
DPRD Mura Akui Keberhasilan Program Pasangan Perdie dan Rejikinnor
Berharap Syafa’at Baginda Rasul, Tiga Majelis Bersatu
DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024
Program PJU DE-KAT (Desa Kabeh Terang) Seluruh Plosok Desa, Target Bupati Indramayu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 11:04 WIB

DPRD Mura Akui Keberhasilan Program Pasangan Perdie dan Rejikinnor

Kamis, 21 September 2023 - 20:52 WIB

Program PJU DE-KAT (Desa Kabeh Terang) Seluruh Plosok Desa, Target Bupati Indramayu

Kamis, 21 September 2023 - 09:22 WIB

Bupati Resmikan Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Mura

Kamis, 21 September 2023 - 07:56 WIB

Bupati Resmikan Tiga Gedung Pendukung RSUD Puruk Cahu 

Selasa, 19 September 2023 - 21:31 WIB

Pemdes Sumpoi Salurkan BLT-DD Tahap III 2023 Kepada 50 KPM

Selasa, 19 September 2023 - 09:46 WIB

Dinas Perikanan Peternakan dan Satpol PP MoU Data Kependudukan Bersama Disdukcapil

Selasa, 19 September 2023 - 09:32 WIB

Bunda PAUD Batu Bara Buka Sosialisasi Literasi Digital PAUD

Senin, 18 September 2023 - 20:32 WIB

Desa Olung Ulu, Bangun Rumah Tumbuh dan Pagar

Berita Terbaru

Nasional

Imanudin Minta Peran Pemuda Dalam Revolusi Industri 4.0

Minggu, 24 Sep 2023 - 21:48 WIB

Organisasi

Radar-X Bersinergi Dengan Pemuda Pancasila Surabaya

Minggu, 24 Sep 2023 - 21:28 WIB

Berita

Oknum Kolektor Berulah Lagi Perampasan Paksa

Minggu, 24 Sep 2023 - 18:07 WIB