![]() |
Kondisi Mini Bus saat diamankan petugas. |
SAMPANG, radar-x.net – Bus mini Elf Nopol M 7211 UA yang di kendarai Fauzi Ali Jabir (20), warga Desa Lembung Pamekasan menyeruduk 4 rombongan pengendara motor asal Kraksaan Probolinggo. Senin (25/12/17).
Pasalnya, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.15 Wib, mini bus/elf dari arah Pamekasan, diduga melaju dengan kecepatan tinggi, akibat tidak bisa mengontrol kendaraannya mobil yang di kemudi oleh Fauzi Ali Jabir dan Faris (24) warga jalan Veteran Pamekasan sebagai kernet, oleng dan menyeruduk 4 rombongan pengendara motor dari arah berlawanan.
Akibat kecelakaan beruntun itu Slamet Budiharto (39), Andrean Sutanto (23) keduanya pengendara motor asal Kraksaan Probolinggo dan Hairil warga Desa Plampaan Kecamatan Camplong meninggal dunia. Sedangkan korban luka berat dan ringan bernama Reni warga Desa Plampaan Kecamatan Camplong di rawat di RSUD Sampang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Susi, Aristi, Jefri dan Syaifuddin warga Kraksaan Probolinggo di bawa ke RSUD Slamet Martodirjo Pamekasan.
Menurut Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar SIK, melalui Kasatlantas AKP Musa Bakhtiar S.Sos, MM., membenarkan peristiwa kecelakaan beruntun yang memakan korban jiwa tersebut.
“Benar mas, korban sudah di evakuasi dan barang bukti kendaraan sudah di amankan,” ujar AKP Musa Bakhtiar S.Sos MM.
Kapolres menjelaskan, Barang bukti kendaraan yang diamankan berupa Bus mini nopol M 7211 UA, motor korban Honda CB 150 R nopol N 2123 NB, Honda CB 150 R nopol N 3625 MC, Yamaha Vixion nopol L 6150 JN dan Motor Honda Supra yang masih di bawa korban ke Rumah Sakit.
Ia berharap para pengendara bermotor tetap mematuhi rambu dan ketentuan serta menggunakan kecepatan standart terutama saat kondisi jalanan ramai. (Faridi)