Mengawatirkan…!!! Warga Protes Adanya Tambang Pasir Kalipuro

- Penulis Berita

Rabu, 11 Oktober 2017 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengawatirkan...!!! Warga Protes Adanya Tambang Pasir Kalipuro
Aktivitas penambangan pasir dilingkungan Klatak, Kelurahan Kalipuro masih terus berlangsung. 



BANYUWANGI, radar-x.net -Penambangan Pasir dilingkungan Klatak, Kelurahan/Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, diprotes warga setempat. Diduga, penambangan tersebut tidak mempunyai ijin resmi.

Diprotesnya penambangan tersebut, karena warga sangat kesal setiap kali disuguhi debu, polusi udara ketika kendaraan-kendaraan melintas dijalan wilayah tersebut. Namun protes yang dilakukan oleh warga dibuat angin lalu oleh pemilik, dan proses penambangan masih terus berjalan walau Masyarakat protes dan berkirim surat ke Muspika setempat.

Dalam aksi ini, warga setempat  mengirimkan surat pernyataan kepada Muspika Kalipuro yang dibubuhi tanda tangan seluruh ketua RT dan RW, Karang Taruna dan diketahui Kepala Kelurahan Kalipuro, menuntut agar Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menutup lokasi penambangan pasir di wilayah Klatak tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi hal ini, Camat Kalipuro Ana Cletto Da Silva, saat dikonfirmaai awak media melalui telepon selulernya mengatakan, untuk masalah penambangan pasir yang ada di lingkungan Klatak itu, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi terkait persoalan yang sering dikeluhkan warga akibat dari penambangan galian pasir itu.

Baca Juga:  Koramil 0822/02 Curahdami Bersama Muspika Laksanakan Bakti Sosial

“Masalah ini sudah saya rapatkan, terkait keberatan warga atas galian pasir yang menimbulkan polusi udara itu,” jelas Camat Ana Cleto Da Silva, Rabu (11/10/2017) Sore.

Disamping itu, Letto, panggilan Camat Kalipuro, menghimbau kepada pemilik tambang agar mengurus ijin penambangan Galian C dimaksud. Menurut Letto, penambangan pasir ini sudah lama beroperasi sebelum dirinya menjadi camat Kalipuro ini.

“Penambangan ini sudah lama ada, sebelum saya menjabat di sini. Jika ada warga yang protes, silahkan ke Satpol PP agar di tindaklanjuti,” paparnya.

Persoalan ini, lanjut Letto, sebenarnya sudah pernah terjadi, dan permintaan warga di penuhi, terkait kendaraan pengangkut galian C tersebut.

“Dulu pernah ada kesepakatan kalau kendaraan pengangkutnya tidak boleh kendaraan besar, sejenis Fuso, dan itu di penuhi. Jika saat ini warga masih mempernasalahkan, datangi saja Satpol PP, sampaikan permasalahannya,” tandasnya.

Sementara Kabid Penyidikan dan Penegakan Perda Satpol PP Banyuwangi, Joko Sugeng, ketika dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, dalam hal ini pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa, dan penertiban galian C ini kewenangannya Pemerintah Propinsi.

Baca Juga:  Sepak Bola Jember Semakin Agresif Dengan Datangnya Manager Baru

“Kewenangan penertiban dan ijin itu menjadi kewenangan pemerintah Provinsi, Satpol PP menunggu perintah dari Pemprov. untuk langkah lebih lanjut,” jelasnya.

Sayangnya meski mendapat protes dari warga lingkungan Klatak, penambangan pasir itu masih tetap aktif beroperasi. Pemilik tambang seakan tutup mata dan tutup telinga dengan protes tersebut. Padahal, untuk protes penutupan penambangan pasir ini warga setempat sudah  melayangkan surat 2 kali, namun hingga kini tidak pernah digubris dan belum direspons semestinya.(Dafid F/team)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

“Kabar Duka” Kepala MI.Nahdlatul Athfal Wafat, “Alumni Guru RA.NA” ; Innalillahi Wa Inna Ilaihi Roji’un
Gubernur Jatim Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Serta Serah Terima PJ Bupati Bondowoso
Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Lampung Selatan Dilaporkan Lembaga KAMPUD Ke Kejari Setempat
Oknum Kolektor Berulah Lagi Perampasan Paksa
Naik Penyelidikan, DPP KAMPUD Dukung Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah DPPPA Lampung Tenggah
Tim Penilai Kecamatan Terbaik Provsu Lakukan Penilaian di Kecamatan Datuk Tanah Datar
DPRD Gelar Paripurna Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan 2023
DPRD Mura Akui Keberhasilan Program Pasangan Perdie dan Rejikinnor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 17:53 WIB

“Kabar Duka” Kepala MI.Nahdlatul Athfal Wafat, “Alumni Guru RA.NA” ; Innalillahi Wa Inna Ilaihi Roji’un

Senin, 25 September 2023 - 08:03 WIB

Gubernur Jatim Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Serta Serah Terima PJ Bupati Bondowoso

Minggu, 24 September 2023 - 18:07 WIB

Oknum Kolektor Berulah Lagi Perampasan Paksa

Minggu, 24 September 2023 - 10:32 WIB

Naik Penyelidikan, DPP KAMPUD Dukung Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah DPPPA Lampung Tenggah

Sabtu, 23 September 2023 - 12:58 WIB

Warga Sampang, Tolak Keras Pelaksanaan Pemilu 2024

Sabtu, 23 September 2023 - 11:15 WIB

DPRD Gelar Paripurna Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan 2023

Sabtu, 23 September 2023 - 11:04 WIB

DPRD Mura Akui Keberhasilan Program Pasangan Perdie dan Rejikinnor

Kamis, 21 September 2023 - 22:13 WIB

Berharap Syafa’at Baginda Rasul, Tiga Majelis Bersatu

Berita Terbaru

Pemerintahan

PJ Bupati Pamekasan, Gelar Sholawat Bersama

Senin, 25 Sep 2023 - 21:27 WIB

Nasional

Imanudin Minta Peran Pemuda Dalam Revolusi Industri 4.0

Minggu, 24 Sep 2023 - 21:48 WIB