foto : Istimewa
Sampang, Radar x. net – Seorang wanita inisial (J) asal Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, terancam akan berurusan dengan aparat penegak hukum (APH). Sabtu, 30/12/2023 sore.
Pasalnya, wanita yang sempat menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) salah satu media yang terlihat sudah nampak buram itu, melecehkan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) dihadapan publik di taman bunga kota Sampang.
Ironisnya, ulah wanita tersebut tidak hanya sampai disitu, bahkan dirinya sempat melontarkan ujaran kebencian melalui suaranya sendiri dengan memperlihatkan ketua salah satu LSM di Sampang..
Karena merasa lembaganya diremehkan, maka ketua dari lembaga dimaksud melakukan pelaporan ke Mapolres setempat, atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukan secara terang-terangan, bahkan telah diupload di akun WA hingga tersebar luas di beberapa group WA tertentu oleh salah satu user WA bernama DEBBU.
“Ya betul, Saya telah mengadukan penyebar video tersebut ke Polres Sampang,” ucap Muhlis ketua salah satu LSM di Sampang
“Kami melakukan pelaporan ini, agar kita lebih hati-hati dalam berkomunikasi dengan siapapun, dan supaya kita lebih bijak dalam ber medsos.” Lanjutnya
Dikatakannya, pihaknya melakukan pelaporan sebagai efek jera bagi siapapun yang melanggar hukum.
Sementara itu, Wanita yang mengaku wartawan dari Surabaya itu, saat dikonfirmasi oleh media Radar x.net pada Sabtu 30/12/2023 sore, membenarkan bahwa diri sengaja membuat video tersebut.
“Ya betul mas…! Saya yang telah membuat video itu, emangnya kenana? apa ada yang salah?”. tuturnya singkat
Disisi lain, berdasarkan surat pengaduan dari Polres Sampang, bahwa teradu user WA dengan nama “DEBBU” dengan nomor sekian.
Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi tim Media Radar x,net pada unit yang menerima aduan, masih belum ada respon.
(Korwil Madura/Tim)














