ACEH Tenggara, RADAR-X.net – Banyaknya selintiran di kalangan masyarakat, baik di medsos ataupun dari mulut ke mulut, dibuat zona merah agar banyak anggaran masuk ke daerah.
Nazmi Desky, Kalaksa BPBD sekaligus Kepala Sekretariat Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tenggara saat Konperensi Pers pada Rabu (25/5/2021) menyebutkan, pihaknya berpedoman terhadap kriteria zonasi PPKM mikro yang dikeluarkan oleh Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor: 3 tahun 2021 dimana mengatakan untuk zona kuning itu, 1 sampai 5 rumah, untuk zona oranye 6 sampai 10 rumah, di atas 10 rumah masuk zona merah.
Zonasi ini disampaikan Pemerintah Aceh melalui Satgas Aceh, dimana dari hasil PCR kita ada 9 kasus yang terkonfirmasi positif pada tanggal 21 Mei 2021 yang lalu.
“Makanya kita di buat zona oranye, memasuki zona merah, tetapi hari ini kami juga menerima 9 orang lagi yang positif, makanya zona ini akan di sampaikan Pemerintah Aceh dengan penambahan kasus baru lagi untuk zona.” Jelas Nazmi
Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten Aceh Tenggara mulai dari bulan Januari hingga Mei 2021, anggaran Covid-19 yang baru diterima sebesar Rp 580 juta, yang digunakan fokus untuk honorium yang menjaga perbatasan di lapangan.
“Untuk refocusing anggaran adanya di dinas keuangan, bukan di BPBD, saya berharap mohon dukungan dari masyarakat agar kami bisa lebih efektif bekerja kedepannya.” Ujar Nazmi. (RH)














