![]() |
| Usai Mediasi karyawan hotel Ria. (Foto:Rullah) |
JEMBER, radar-x.net – Dalam rangka mencari jalan terbaik terkait persoalan yang muncul di permukaan antara mantan karyawan dan perusahaan, di Mediasi antara karyawan dan managemen Hotel Ria telah selesai dan tuntas, bahkan apa yang menjadi hak mantan karyawan telah di penuhi oleh managemen hotel Ria, kedua belah pihak telah sepakat dan menuju win- win solution.
Hadir dalam mediasi tersebut, Kepala Disnaker, Bambang, Kabid Perselisihan Yasin Yusuf, Kasat intelkam, AKP Idzam, Kapolsek Kaliwatea, Kompol Harwiyono, Danramil Kapt. Husnan, pendamping hukum pemilik hotel, Yani Takarianto, David saudara pemilik hotel, Ketua Serikat buruh Muslimin Indonesia.
Pasalnya, awal persoalan ini muncul karena hotel mau di bangun 2016, sehingga puluhan karyawan diliburkan. Sementara, ternyata setelah selesai dibangun 2017, karyawan yang lama tidak ada panggilan lagi, justru karyawan baru yang sudah bekerja di tempat mereka, sehingga melalui perwakilan karyawan menanyakan pada management, tapi hasil jawaban tidak memuaskan, sehingga karyawan lama sampai saat ini kasusnya muncul kepermukaan.
“Hari ini Rabu (13/9/17), telah kami undang semua para pihak yang berselisih antara karyawan dan managemen hotel Ria, dan mediasi ini akhirnya di terima kedua belah pihak dan menemukan kesepakatan bersama,” ujar Bambang Kadisnaker.
Bambang menjelaskan, bahwa mediasi ini sempat berjalan alot, karena ada miskomunikasi antara karyawan dan managemen hotel. “Setelah duduk bersama, maka hasilnya yang terbaik bagi semua yang punya kepentingan tersebut.” Jelasnya.
Sementara, Kabid perselisihan Dinas tenaga kerja Jember, Yasin Yunus mengatakan, “iya mas, mediasi antara karyawan dan management sudah ada titik temu, bahkan ini akan ada pembayaran langsung pada mantan 8 karyawan yang di serahkan langsung pada ketua Sarbumusi, Umar Faruq yang di saksikan pengacara managemen,” terangnya.
Hal senada juga di sampaikan kuasa hukum managemen Yani Takarianto, “Alhamdullillah mediasi berjalan lancar, meskipun prosesnya panjang tapi akhirnya sudah clear semua. Sebelumnya terjadi miskomunikasi terkait kompensasi yang tidak sesuai, namun setelah ada mediasi sana-sini akhirnya tuntas.” Ungkapnya.
Ditambahkannya, “dengan hasil terbaik ini, maka tidak ada lagi persoalan antara kedua belah pihak sudah sepakat dengan hasil yang terbaik ini.” Pungkasnya. (Bas/Dik/Rul)













