BeritaPemerintahan

Masyarakat Minta Pj Bupati Agara Copot Kepala Desa Lawe Kongker Hilir

159
×

Masyarakat Minta Pj Bupati Agara Copot Kepala Desa Lawe Kongker Hilir

Sebarkan artikel ini

Aceh Tenggara, Radar-x.net – Masyarakat minta Pj Bupati Aceh Tenggara (Agara), Drs. Syakir, M.Si, secepatnya mencopot jabatan Kepala Desa Lawe Kongker Hilir Kecamatan Lawe Alas.

Desakkan tersebut, berdasarkan surat nomor: 011/ BPK/K-LKH/XI/ AGR/2022. Atas usulan tim melakukan rapat pada hari kamis 6 April 2023 di ruangan rapat kantor bupati setempat.

Menurut keterangan yang didapat wartawan Radar-x.net, dari salah satu warga Desa Lawe Kongker Hilir yang namanya tidak mau di publikasikan menyebutkan, pihaknya meminta kepada Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara, Syakir agar segera mencopot kepala desa tersebut.

Pasalnya, dalam pengelolaan dana desa yang di lakukan oleh Kepala Desa Lawe Kongker Hilir, adanya dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), Katanya.

Narasumber juga menjelaskan, sesuai Laporan Hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (LHA-DTT) Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara dengan nomor: 700/110/LHA-DTT/IK/2023 pada 8 Mei 2023, temuan terhadap Pengulu Kute Lawe Kongker Hilir diantaranya, kekurangan volume peningkatan jalan (sirtu) dengan anggaran sebesar Rp.81.841.000,-, biaya program beasiswa S1 tahun 2022 sebesar Rp.14.600.000,- untuk dua orang yang di setorkan ke kas Universitas Gunung Leuser (UGL), pengenaan pajak kegiatan sebesar Rp.4.738.563,-.

Dikatakannya hal tersebut sudah dilaporkan ke Pj Bupati Aceh Tenggara, dengan itu kami atas nama masyarakat, “meminta kepada Pj Bupati Agara, Drs. Syakir, M.Si, agar secepatnya mencopot jabatan Pengulu Kute Lawe Kongker Hilir tersebut,” Ungkapnya.

Sumber menambahkan pengelolaan dana desa tahun anggaran 2022 tidak pernah sekalipun dirapatkan atau dimusyawarahkan, dan bila ada warga yang menanyakan, akan didatangi dan di serang oleh Pengulu Kute Lawe Kongker Hilir, salah satu contohnya Ketua BPK nya pun pernah diserang oleh Pengulu atau didatangi langsung kerumah Ketua BPK, tegasnya.

Ditempat terpisah, Kabag Pemerintahan Andrian Busra, mengatakan, masih menunggu hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari tim Inspektorat Aceh Tenggara.

Masih kata Andrian Busra, makanya kemaren diberikan waktu sampai hari Kamis, kebetulan ada jadwal paparan laporan triwulan II Pj Bupati ke jakarta kemaren makanya di tunda, jadi semua masih di posisi nya masing-masing. ujarnya.

Lanjut Andrian, untuk hari ini akan di bahas dengan tim Inspektorat, kalau sudah selesai masa sanggahnya mereka buat Telaah Staf (TS) hari ini sudah masuk mereka kemungkinan besok tim Inspektorat akan rapat dengan Pj Bupati, sebut Andrian.

Sementara itu, Camat Lawe Alas Madun Kamil, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan, Terkait masalah Desa Kongker Hilir, sudah diproses dan menunggu putusan dari atasan (Pj Bupati). Singkatnya.

Hal senada juga disebut Penjabat (Pj) Bupati Agara, Syakir saat dikonfirmasi Radar-x.net, Senin (22/05/2023), mengatakan, untuk saat ini masih menunggu Telaah Staf (TS) dari inspektorat, ujarnya. (RH)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page