Surabaya, RADAR-X.net – Erik Yoga, manager Petronas telah diperiksa selama 6 jam oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, terkait dugaan korupsi dana ganti rugi sebesar Rp 21 miliar yang dilaporkan oleh Persatuan Nelayan Pantura Madura beberapa waktu lalu.
Hal tersebut berdasarkan pantauan dari media ini manager Petronas tersebut tampak turun dari sebuah kendaraan dan masuk ke gedung Kejati Jatim.
Sekitar pukul 14.30 WIB, Erik Yoga keluar dari gedung Kejati Jatim dikawal beberapa pengawal pribadinya dan ia keburu naik ke kendaraannya.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Khoirul Anam sekretaris Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi Jawa Timur selaku pelapor, bahwa Erik Yoga, manager Petronas telah diperiksa oleh penyidik Kejati Jatim.
“Benar Erik Yoga diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejati Jatim, perihal laporan dugaan korupsi dana ganti rugi rumpon sebesar Rp 21 miliar. Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke Humas Kejati Jatim,” ujarnya.
Sementara itu saat media ini mencoba menemui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim. Garin salah satu staff pelayanan mengatakan bahwa belum bisa berjumpa dengan pihak Penkum Kejati Jatim.
“Belum bisa berjumpa dengan pihak Penkum Kejati Jatim. Kalau laporannya sudah ditindaklanjuti, selanjutnya bisa berjumpa dengan pihak Pidsus Kejati Jatim,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan Erik Yoga sudah berkali-kali dihubungi oleh media ini. Namun, ia tidak merespon.
(Frz)














