BONDOWOSO, RADAR-X.net – Hasil temuan tim Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPKN) DPC Bondowoso mengenai keterlambatan proyek di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPKPCKTR) Bondowoso, menjadi perhatian kalangan pegiat sosial anti korupsi.
Salah satunya LSM KPKN, yang getol menyuarakan dugaan praktik korupsi yang dilakukan oleh Dinas Perkim Bondowoso.
Ketua DPC KPKN Bondowoso, Mulyono, mengatakan, pihaknya mengaku akan terus mengawal semua kegiatan proyek yang mengabaikan aturan dan mengorbankan masyarakat.
” Saya dalam waktu dekat akan melayangkan surat ke Dinas Perkim Bondowoso untuk meminta data CV yang didenda keterlambatan penyelesaiannya, dan akan saya padukan dengan hasil temuan tim KPKN di lapangan,” ujarnya, Selasa (16/01/2024).
Ia menduga ada kejanggalan yang terjadi, dari banyaknya proyek yang mengalami keterlambatan penyelesaian hingga pertengahan bulan Januari tahun 2024.
” Apakah Perkim berani terbuka mengenai CV yang didenda, dan saya yakin semua proyek yang terlambat itu SPJ nya sudah dilaporkan 100 persen, padahal kenyataan di lapangan hingga pertengahan tahun 2024 ada yang baru selesai, dan ada juga yang belum bermanfaat bagi masyarakat.” Tambahnya.
(Tim)














