Berita

LSM KPK Nusantara Riau Dukung KPK-RI, Dibalik Hak Angket Yang Bergulir Di DPR

117
×

LSM KPK Nusantara Riau Dukung KPK-RI, Dibalik Hak Angket Yang Bergulir Di DPR

Sebarkan artikel ini
LSM KPK Nusantara Riau Dukung KPK-RI, Dibalik Hak Angket Yang Bergulir Di DPR
Gedung DPR Riau. (Foto:Mulya) 

PEKANBARU, Radar-X.Net – Heboh usulan hak angket terhadap KPK-RI (Komisi Pemberantas Korupsi) Republik Indonesia, yang di bahas pada rapat Paripurna DPR membuat Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (LSM – KPK Nusantara) DPD Riau gerah.
Hal ini dikatakan Ketua LSM KPK Nusantara DPD Riau, Affansasi, bahwa wacana hak angket tersebut pertama kali muncul dalam rapat Komisi III DPR dengan KPK pada Kamis (19/4/2017 ) yang lalu. Perdebatan yang cukup alot terjadi karena KPK menolak membuka rekaman BAP Miryam yang menyebut ada enam anggota Komisi III yang menekan Miryam saat bersaksi dalam kasus e-KTP.
Hingga saat ini, baru tiga fraksi yang secara tegas menyatakan menolak hak angket tersebut Gerindra, PKB, dan Demokrat.
Sesuai syarat, minimal harus ada 25 anggota DPR yang berasal lebih dari satu fraksi yang meneken hak angket. Dua fraksi yang tidak ada anggotanya yang tanda tangan adalah Demokrat dan PKS.
“Hak angket memang merupakan hak individual setiap anggota DPR, tapi alangkah baiknya KPK tidak boleh diganggu dalam mengusut suatu kasus,” kata Affansasi.
Dijelaskannya, saat seluruh LSM yang bermitra dengan KPK- RI angkat suara untuk memberi dukungan terhadap KPK. Hak angket terhadap KPK tidak sesuai dengan pasal 79 ayat (3) UU no 17 thn 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD. Karena, hak angket hanya di tujukan ke pelaksanaan undang-undang, dan/atau kebijakan pemerintah.
“Oleh karena itu jelas KPK tidak termasuk dalam ketentuan pasal tersebut. Dalam hal ini LSM KPK Nusantara DPD Riau, siap memberi dukungan kepada KPK.” Jelasnya. 
Tidak hanya di Provinsi Riau saja, ternyata dukungan tersebut juga di lakukan oleh LSM KPK Nusantara yang ada di 20 Provinsi di NKRI ini, akan melayangkan surat kepada KPK yang bertujuan untuk memberikan support dan dukungan untuk membasmi koruptor yang merajalela di NKRI ini.
Ditegaskannya, saatnya para aktivis dan LSM anti korupsi dukung KPK-RI. 
“Stop dan Cegah kriminalisasi KPK.” Tegas Affansasi. (Mulya Koto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page