Investigasi

LSM KPK Nusantara Pertanyakan Jabatan Tinggi Ambigu Pada Rinto Waluyo Sekda Indramayu

×

LSM KPK Nusantara Pertanyakan Jabatan Tinggi Ambigu Pada Rinto Waluyo Sekda Indramayu

Sebarkan artikel ini

INDRAMAYU, RADAR-X.net – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memiliki inovasi baru dalam sistem penempatan pejabat daerah, memberlakukan open bidding dalam menempatkan pejabat jabatan pimpinan tinggi kedinasan.

Hal ini telah dijalankan di Pemkab Indramayu dalam penempatan jabatan tinggi di lingkungan dinas-dinas. Tentunya pelaksanaan open bidding ini harus dilandasi dengan Permenpan-RB No. 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Namun demikian sejumlah kalangan aktifis LSM di Kabupaten Indramayu, menyatakan sikap kekecewaannya dan mempertanyakan alasan Sekda Indramayu, Rinto Waluyo selaku Ketua Pansel. Sebab, ada (8) delapan Formasi Jabatan Tinggi yang sudah Open Bidding hanya (3) tiga formasi yang diumumkan sebagai Jabatan Tinggi Pratama di Pemkab Indramayu, antara lain; H. Ali Fikri, S.H., M.H. (Setwan); H. Suwenda, S.Sos.,M.Si. (Staf Ahli) dan dr. H.Wawan Ridwan, M.M. (Dinkes).

Delapan formasi itu antara lain! Kadis Lingkungan Hidup (DLH); Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian (Distan); Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD); Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kadis Kesehatan (Dinkes); Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat (Setwan), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM); Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Sekda).

Menyambangi di kediamannya Agus Seha aktifis DPC LSM KPK Nusantara di Jalan Natuna Perumahan BTN Griya Persada, saat awak media radar-x.net mengkonfirmasi terkait Open Bidding, pihaknya mengatakan, kemarin dari pendopo ingin bertemu dengan Rinto Waluyo selaku Sekda Indramayu yang juga merangkap Ketua Pansel, tujuannya ingin bertanya langsung pada Sekda.

“Kenapa open bidding pelantikannya telat sekitar (6) bulan dan kenapa yang dilantik baru (3) formasi terus yang (5) formasinya kapan?,” ucap Agus, seolah olah bertanya pada Rinto Waluyo.

“Saya menduga, dari yang tersisa 5 Formasi, ada indikasi apakah akan digugurkan?. Open Bidding itu sendiri jelas memakai anggaran APBD. Lalu dengan program serta kegiatannya ini ada apa sampai ada ambigu di Instansi Pemkab Indramayu lagi, terus nanti pertanggung jawaban terhadap negara juga terhadap kewenangannya bagaimana,” tambah pria penggiat anti korupsi ini, yang juga sebagai nahkoda LSM KPK Nusantara Indramayu.

Agus juga mengatakan, Open Bidding yang dibuka sudah enam bulan berlalu, disfungsinya karena open bidding menggunakan anggaran APBD Indramayu, tapi hasil akhirnya sepertinya tidak sesuai dengan jadwal yg direncanakan sama hal nya seperti gagal perencanaan.

“Dengan begitu semestinya anggaran itu harus dikembalikan ke kas daerah karena anggaran APBD Pemkab,” imbuhnya.

“Dan bila nanti dalam investigasinya ketemu dugaan unsur settingan/skenario dari tim pansel open bidding, berarti bisa saja masuk unsur pidananya, yang harus dipertanggung jawabkan outcomenya. Maka dari itu untuk mengisi kekosongan jabatan tinggi Pratama di ruang lingkup Pemkab Indramayu agar tidak terjadi ambigu dalam jabatan.” Ucap Agus.

Ormas, LSM, Insan Pers Selaku kontrol sosial beberapa bulan ini sedang menyoroti pembangunan di Pemkab Indramayu tahun 2022 agar tidak terjadi lagi seperti pada tahun 2021 yang lalu, dimana banyak pembangunan fisik yang mangkrak dikerjakan pihak kontraktor luar daerah. “Apalagi pembangunan di Indramayu bersumber dari APBD Pemkab Indramayu,” tutup pria yang akrab juga disapa Agus Seha.

Sampai berita ini ditayangkan Rinto Waluyo selaku Sekda Indramayu sekaligus ketua Pansel belum bisa ditemui baik di datangi langsung di ruang kerjanya dan lewat WhatsApp pesawat selulernya.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page